Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kadis Koperasi dan UMKM NTB Sebut Penggunaan Gedung Sementara KDKMP Kekeri Hal Wajar

Akbar Sirinawa • Minggu, 21 Juni 2026 | 22:24 WIB
EKS GEDUNG KDKMP: Gedung Sementata KDKMP Desa Kekeri kini berubah jadi gudang mebel. (Toni/Lombok Post)
EKS GEDUNG KDKMP: Gedung Sementata KDKMP Desa Kekeri kini berubah jadi gudang mebel. (Toni/Lombok Post)

LombokPost — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh wilayah NTB.

Meski dalam keterbatasan, sebagian besar KDKMP tercatat telah mulai menjalankan aktivitas bisnisnya secara mandiri. Termasuk KDKMP Desa Kekeri yang berinisiaitif meminjam gedung sebagai kantor dan menyewa ruko untuk operasional usahanya.

​Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB H Wirawan mengungkapkan, para pengurus KDKMP saat ini memanfaatkan tempat usaha sementara untuk memulai roda ekosistem bisnis mereka.

Langkah tersebut diambil sembari menunggu rampungnya pembangunan gerai permanen yang sedang difasilitasi oleh pemerintah.

​"KDKMP di NTB sudah mulai menjalankan aktivitas bisnisnya sekarang, termasuk Kopdes Kekeri. Mereka menempati tempat usaha yang sifatnya sementara. Ada yang menyewa, ada yang menumpang, sambil menunggu rampungnya gerai permanen," ujarnya kepada Lombok Post.

Baca Juga: Pembangunan Kopdes Merah Putih, Desa Tegal Maja Berharap Ada Kelonggaran Regulasi

Berdasarkan data mutakhir per 9 Juni, tercatat sebanyak 84 gerai KDKMP di NTB telah rampung dibangun 100 persen oleh PT Agrinas. Kendati demikian, puluhan gerai tersebut memang belum mulai dioperasionalkan secara resmi.

Wirawan menjelaskan, pemerintah daerah bersama pengelola masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari PT Agrinas dan Kementerian Koperasi selaku otoritas yang berwenang dalam pengelolaan program KDKMP.

Terkait adanya dinamika di lapangan seperti perpindahan lokasi usaha sementara oleh beberapa kelompok KDKMP, Wirawan menilai hal tersebut sebagai dinamika bisnis yang lumrah dan wajar.

"Wajar saja kalau ada yang pindah, mungkin karena masa kontrak tempat sementaranya habis, atau bangunan yang ditumpangi ingin digunakan kembali oleh pemiliknya. Namun yang jelas, Pemerintah Provinsi NTB memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada KDKMP yang telah berani memulai aktivitas bisnisnya dengan modal dan fasilitas seadanya," tegasnya.

Baca Juga: Dulu Diresmikan Menteri, Gedung KDMP Desa Kekeri Kini Jadi Gudang Mebel

Lebih lanjut, Wirawan juga meluruskan misinformasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai skema dukungan finansial untuk program strategis nasional ini. Ia menegaskan bahwa KDKMP tidak menerima kucuran dana hibah cuma-cuma dari pemerintah layaknya skema bantuan sosial atau regulasi keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sebagai entitas bisnis yang diproyeksikan mandiri, KDKMP akan didorong melalui skema pinjaman bantuan modal.

"Ini adalah entitas bisnis, jadi yang didapatkan itu bukan dana hibah, melainkan bantuan modal berupa pinjaman. Bantuan modal inilah yang digunakan sebagai instrumen penggerak roda ekonomi," jelas Wirawan. 

Pemerintah pun memastikan skema bunga yang diterapkan nantinya akan jauh lebih rendah agar tidak memberatkan pengurus.
​Secara paralel, Dinas Koperasi dan UMKM NTB terus mematangkan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola melalui berbagai pelatihan intensif.

Langkah ini krusial agar 1.166 KDKMP yang tersebar di NTB nantinya dapat mengoptimalkan gerai mereka secara profesional. Pemerintah berharap gerai-gerai yang tersisa dapat segera dirampungkan oleh PT Agrinas agar KDKMP mampu menjadi motor utama penggerak ekonomi riil dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Editor : Akbar Sirinawa
#koperasi #Lombok Barat #KDMP #NTB #KDKMP