LombokPost — Komisi III DPRD Lombok Barat menyoroti rendahnya realisasi anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya pada sektor pekerjaan umum.
Rendahnya serapan anggaran tersebut dinilai berdampak langsung terhadap tertundanya berbagai program pembangunan yang seharusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Searapan anggaran kami lihat rendah dan belum sesuai harapan. Nilainya cukup besar (yang belum terealisasi) termasuk anggaran pembebasan lahan (jalur dua Kota Gerung) yang sampai sekarang belum terlaksana," ujar Anggota Komisi III DPRD Lombok Barat dari Partai Ummat M Jaenuddin, Kamis (25/6).
Dia mengungkapkan, masih terdapat anggaran dalam jumlah besar yang belum terealisasi hingga akhir tahun anggaran 2025 lalu. Kondisi itu menyebabkan dana yang telah dialokasikan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Menurut Jaenuddin, salah satu OPD dengan tingkat serapan yang menjadi perhatian adalah bidang pekerjaan umum. Ia menyebut hampir separuh anggaran yang tersedia belum terealisasi sehingga berpotensi menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
Ia menjelaskan, sejumlah anggaran yang belum terserap berasal dari rencana pembangunan Gedung Islamic Center serta proyek jalur dua Gerung dengan nilai mencapai sekitar Rp 80 miliar.
Baca Juga: UHC Dinilai Masih Ribet dan Obat Kerap Kosong, Dewan Minta Pejabat Dikes Lobar Dievaluasi
Selain itu, masih terdapat sejumlah program lain yang realisasinya belum maksimal sehingga dari total anggaran sekitar Rp 150 miliar, sebagian besar berpotensi mengendap menjadi Silpa.
Jaenuddin menyayangkan kondisi tersebut karena berdampak pada tertundanya manfaat pembangunan bagi masyarakat. Menurutnya, apabila suatu program dipastikan tidak dapat direalisasikan, maka anggaran seharusnya dapat dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak.
"Kalau memang tidak bisa direalisasikan, mestinya bisa digunakan untuk program lain yang lebih dibutuhkan masyarakat," tegasnya.
Sorotan terhadap kinerja OPD tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lombok Barat Tahun Anggaran 2025 yang digelar Komisi III DPRD.
Namun rapat tersebut justru diwarnai ketegangan hingga akhirnya diskors karena minimnya kesiapan perwakilan OPD dalam menyajikan data yang dibutuhkan dewan.
Dalam rapat itu, Dinas PUPRPKP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan hanya dihadiri oleh sekretaris dinas.
Baca Juga: Bupati Lobar Berencana Bangun Mal di Lahan Eks Hotel Santosa Senggigi, Dewan NTB Beri Dukungan
Meski kehadiran mereka dianggap sah secara administratif, para perwakilan OPD dinilai tidak mampu menjelaskan sejumlah data teknis dan capaian kinerja yang tercantum dalam dokumen LKPJ.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan anggota dewan. Jaenuddin bahkan meminta pimpinan rapat menunda pembahasan hingga kepala dinas terkait hadir langsung dengan membawa data yang lengkap dan valid.
"Kehadiran kepala OPD sangat diperlukan agar pembahasan berjalan efektif dan tidak menimbulkan perdebatan akibat kurangnya penguasaan data," katanya.
Menindaklanjuti usulan tersebut, pimpinan Komisi III DPRD Lombok Barat Rabiatul Khairiyah akhirnya memutuskan menunda rapat dan menjadwalkan kembali pembahasan pada Jumat (26/6).
Sementara itu, dalam jawaban LKPJ Bupati, Asisten III Setda Lombok Barat Fauzan Husniadi menjelaskan bahwa rendahnya realisasi belanja daerah tahun 2025 salah satunya disebabkan belum terlaksananya pembebasan lahan untuk pembangunan Islamic Center pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Selain itu, terdapat pula anggaran program subsidi pinjaman modal tanpa bunga pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah yang belum dapat direalisasikan sepenuhnya karena mekanisme pembayaran bunga yang diatur dalam perjanjian kerja sama.
Pemkab mengakui akumulasi sisa anggaran dari sejumlah OPD turut memengaruhi capaian realisasi belanja daerah secara keseluruhan.
Editor : Kimda Farida