Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pembebasan Lahan Jalur Baital Atiq Mulai Diapraisal, Dinas PUPRPKP Lobar Targetkan Rampung Juli

Hamdani Wathoni • Senin, 29 Juni 2026 | 10:25 WIB
RAPAT LKPJ: Komisi III DPRD Lobar rapat dengan Dinas PUPRPKP Lobar terkait LKPJ 2025. Salah satu pembahasannya mengenai pembebasan llahan jalur dua dari kompleks Kantor Bupati Lobar menuju Masjid Baital Atiq yang sudah masuk tahap appraisal. (Toni/Lombok Post)
RAPAT LKPJ: Komisi III DPRD Lobar rapat dengan Dinas PUPRPKP Lobar terkait LKPJ 2025. Salah satu pembahasannya mengenai pembebasan llahan jalur dua dari kompleks Kantor Bupati Lobar menuju Masjid Baital Atiq yang sudah masuk tahap appraisal. (Toni/Lombok Post)

LombokPost — Komisi III DPRD Lombok Barat (Lobar) terus mengawal progres penyelesaian proyek infrastruktur daerah yang sempat tersendat.

Salah satu yang menjadi sorotan krusial dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025 adalah pembebasan lahan untuk sejumlah proyek strategis, mulai dari pembebasan lahan jalur dua Baital Atiq, jalan bypass, hingga area penunjang Islamic Center.

​Ketua Komisi III DPRD Lobar Fauzi menegaskan, LKPJ ini menjadi instrumen penting bagi legislatif untuk memberikan catatan kritis demi perbaikan kinerja eksekutif. 

"LKPJ itu bukan soal diterima atau ditolak, melainkan bagaimana kita mengevaluasi dan saling memperbaiki jika ada keterlambatan atau kesalahan anggaran di tahun 2025," ujar Fauzi saat ditemui usai rapat di Gedung Komisi Dewan.

Terkait isu adanya pengerjaan proyek yang belum serah terima (Provisional Hand Over) namun sudah dibayarkan, Fauzi mengaku belum menemukan temuan tersebut dalam laporan hasil pemeriksaan.

Namun demikian, rekomendasi dan catatan resmi DPRD baru akan diputuskan secara kolektif setelah rapat gabungan pimpinan pada hari Senin pekan depan.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lobar Lalu Ratnawi menjelaskan, dinamika pembebasan lahan yang sempat memicu membengkaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) kini mulai menemui titik terang.

Baca Juga: Batas Transaksi Bansos Tahap II Berakhir 30 Juni, KPM Diminta Segera Cek Saldo KKS

Proses penilaian harga tanah atau appraisal oleh tim independen sedang berjalan intensif.

​"Alhamdulillah, semua titik mulai dari Baital Atiq, Islamic Center, hingga jalan tembus menuju Babussalam sudah mengantongi Penlok. Bahkan minggu-minggu ini, BPN akan turun melakukan pengukuran peta bidang sebagai dasar perhitungan harga," ungkap Ratnawi.

​Ia tidak menampik adanya keberatan dari segelintir warga terkait mekanisme koordinasi awal. Namun, pihaknya memastikan seluruh proses dikawal ketat oleh Tim Kejari Mataram agar tetap berada pada koridor SOP yang berlaku.

"Mayoritas masyarakat setuju. Masalah kemarin hanya komunikasi, karena warga ingin kepastian harga duluan. Tapi kan bukan PU yang menentukan harga, melainkan tim appraisal," imbuhnya.

Dinas PUPRPKP mengalokasikan anggaran sekitar Rp 80 miliar untuk menuntaskan pembebasan lahan berskala besar ini. Ratnawi menargetkan seluruh dokumen kepemilikan lahan selesai pada Bulan Juli 2026.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Jalur Dua Baital Atiq Gerung -Kantor Bupati Lombok Barat Tahun Ini Habiskan Anggaran Rp 40 Miliar

Jika tahapan ini rampung, Pemkab Lobar akan langsung mengusulkan anggaran pembangunan fisik ke pemerintah pusat melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Instrumen Pembiayaan Daerah lainnya.

"Kalau lahan sudah beres, pembangunan fisik ditargetkan bisa dimulai tahun depan. Mohon doa dari seluruh masyarakat Lobar agar semuanya lancar," pungkas Ratnawi. 

Editor : Kimda Farida
#pembebasan #Lombok Barat #jalur dua #Lahan #Dinas PUPR