Nikahi Perempuan KLU, Maksum Abuandi jadi Warga Lobar Pertama yang Gunakan Mobil Dinas Bupati untuk Nyongkolan
Hamdani Wathoni• Senin, 29 Juni 2026 | 13:23 WIB
SIAP DIGUNAKAN: Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menunjukkan mobil dinas bupati yang siap digunakan masyarakat untuk nyongkolan.
LombokPost - Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini membuat program unik yang menunjukkan kedekatannya dengan masyarakat.Orang nomor satu di Lombok Barat itu mengizinkan mobil dinas Bupati, DR 1 DL, digunakan warga untuk prosesi nyongkolan.Pasangan pengantin Maksum Abuandi, warga Gerung, dengan Helisa, asal Gangga, Kabupaten Lombok Utara (KLU), menjadi pasangan pertama yang mendapat kesempatan menggunakan kendaraan dinas tersebut.Momen ini pun menjadi perhatian masyarakat yang menyaksikan iring-iringan pengantin.
Bupati LAZ, sapaannya mengatakan, mobil dinas merupakan aset pemerintah yang juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat selama digunakan secara tertib dan sesuai ketentuan.Menurutnya, kebahagiaan warga menjadi bagian dari kebahagiaan pemerintah daerah."Selamat berbahagia kepada pasangan Maksum Abuandi dan Helisa. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta langgeng hingga akhir hayat," ujar LAZ.Ia berharap kebijakan tersebut dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.Selain sebagai simbol pelayanan, penggunaan mobil dinas untuk kegiatan sosial dan budaya juga menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian tradisi nyongkolan yang masih lestari di Lombok.
Kehadiran mobil DR 1 DL dalam prosesi adat itu diharapkan menambah semarak dan kesakralan prosesi nyongkolan. "Saya ingin budaya ini tetap dilestarikan. Kemudian untuk mobil dinas bupati, ini kan juga milik masyarakat Lombok Barat. Mereka boleh memanfaatkannya," ucap LAZ. Bahkan, tidak hanya diberikan untuk menggunakannya, Bupati juga menanggung BBM dan sopir kendaraan pengantin. Editor : Kimda Farida