Namanya Masuk Radar Kandidat Cawabup Lobar dari PKB, Fauzi Sebut Masih Terlalu Dini

Hamdani Wathoni • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 08:01 WIB
Fauzi (Foto: Toni/Lombok Post)
Fauzi 

 

LombokPost – Bursa calon Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat (Lobar) untuk mendampingi Nurul Adha yang berpotensi menjadi Bupati Lobar menggantikan Lalu Ahmad Zaini mulai hangat diperbincangkan.

Sejumlah figur potensial dari internal maupun eksternal partai pengusung pun mulai menyeruak ke publik.

Beberapa nama sudah santer disebut-sebut masuk dalam bursa tersebut adalah tokoh agama sekaligus politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mulai dari TGH Hardiyatullah, Hamdi hingga Fauzi.

​Menanggapi dinamika politik yang berkembang, jajaran Pengurus DPC PKB Kabupaten Lombok Barat menegaskan bahwa pembicaraan mengenai figur yang bakal mengisi posisi Lobar 2 tersebut sejatinya masih sangat terlalu dini.

Kendati demikian, PKB tidak menampik peran strategisnya dalam peta politik Lombok Barat, mengingat partai berlogo bola dunia tersebut merupakan motor utama dari koalisi pengusung pasangan Lalu Ahmad Zaini - Nurul Adha (LazAdha) pada Pilkada lalu.

​"Terkait dengan hal itu, tentu kita tidak bisa nafikan bahwa PKB adalah partai pengusung di antara tiga partai pengusung pada Pilkada kemarin," jelas anggota fraksi PKB Fauzi.

Baca Juga: PKB-PAN Mulai Lirik Jabatan Wakil Bupati Lobar, Parpol Koalisi Segera Gelar Pertemuan 

Bahkan PKB disebutnya bertindak sebagai ketua koalisi pemenangan. Tapi terkait siapa yang akan menjadi wakil bupati pengganti setelah nantinya Nurul Adha diangkat resmi menjadi bupati, secara pribadi Fauzi merasa masih terlalu dini untuk dibicarakan. 

​Dia menjelaskan, seluruh mekanisme pengisian jabatan wakil bupati yang kosong di tengah masa jabatan telah diatur secara tegas dan rinci dalam regulasi perundang-undangan.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, penentuan figur pimpinan daerah pengganti sepenuhnya menjadi wewenang dan domain dari gabungan partai politik pengusung.

​"Kita kembali saja ke undang-undang. Aturan hukum sudah mengatur sangat rinci terkait permasalahan seperti di Lombok Barat ini, yaitu kembali ke partai pengusung," paparnya.

Fauzi menyebut, tidak ada satu pun partai yang bisa mengklaim paling berhak atau paling dominan. Walaupun PKB ini merupakan ketua koalisi, kami sama sekali tidak merasa paling berhak. Semua harus patuh dan kembali pada aturan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia ini.

Lebih lanjut dipaparkan, mekanisme baku sesuai regulasi menyebutkan bahwa gabungan partai politik pengusung nantinya wajib menyepakati dan mengusulkan minimal dua nama calon Wakil Bupati kepada DPRD Kabupaten Lombok Barat.

Selanjutnya, para wakil rakyat di parlemen Lobar yang akan memilih satu nama melalui rapat paripurna.

Baca Juga: Fenerbahce atau Galatasaray, Dua Pilihan Paling Logis Rafael Leao jika Harus Tinggalkan AC Milan

Menjawab pertanyaan terkait potensi munculnya nama-nama dari luar koalisi atau figur eksternal yang dihembuskan oleh pihak lain, pihak PKB Lombok Barat menyatakan optimisme tinggi terhadap kualitas kader internalnya. 

PKB memastikan tidak akan melirik figur luar karena stok kepemimpinan di tubuh partai sangat melimpah.

​"Kalau sampai ada hal seperti itu, saya rasa tidak mungkin terjadi di PKB. Karena PKB ini adalah salah satu partai yang tidak pernah kekurangan kader-kader terbaik," paparnya.

Ketua DPW PKB NTB Lalu Hadrian Irfani sebelumnya menyebut kader PKB siap menempati posisi Wabup yang berpeluang kosong pasca OTT Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini.

Beberapanama yang dia sebut mulai dari anggota DPRD Lombok Barat TGH Hardiyatullah, Fauzi, Hamdi hingga anggota DPRD NTB Jamhur. 

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Lombok Post
Lombok Barat PKB Wabup partai