Lobar Cari Jalan Keluar Anomali Anggaran Rp 82 Miliar 

Nurul Hidayati • Dipublikasikan Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:28 WIB
KOMITMEN: DPRD Lobar dan Pemkab Lobar berkomitmen mengawal pembangunan daerah sesuai rekomendasi KPK saat Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Graha Bhakti Praja, Kamis (3/9/2026) lalu. (IST/LOMBOK POST)
KOMITMEN: DPRD Lobar dan Pemkab Lobar berkomitmen mengawal pembangunan daerah sesuai rekomendasi KPK saat Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Graha Bhakti Praja, Kamis (3/9/2026) lalu. (IST/LOMBOK POST)

LombokPost - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lombok Barat (Lobar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Inspektorat menggelar rapat koordinasi strategis.

Agenda utama pertemuan ini adalah membahas evaluasi sejumlah program yang dinilai anomali berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Total nilai anggaran pada program yang masuk kategori anomali tersebut mencapai lebih dari delapan puluh dua miliar rupiah.

Baca Juga: NTB Satu Data Jadi Rujukan KPK Perkuat Pengelolaan Data

Peninjauan kembali atau review dilakukan untuk menyelamatkan alokasi dana agar tidak memicu tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di akhir tahun.

Ketua DPRD Lombok Barat, Lalu Ivan Indaryadi, mengakui adanya persoalan pada program daerah tersebut.

Dia berharap proses review ini dapat menjadi solusi nyata agar perbaikan tata kelola anggaran bisa segera terlaksana.

Baca Juga: KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan PT Djarum dan Bea Cukai Kudus

Di sisi lain, pihak legislatif menyadari adanya hambatan psikologis di kalangan Organisasi Perangkat Daerah.

Banyak kepala dinas yang merasa trauma dan khawatir berlebih pasca insiden hukum yang melibatkan kepala daerah sebelumnya.

Lalu Ivan meminta Sekretaris Daerah untuk memberikan jaminan perlindungan hukum kepada para kepala dinas.

Baca Juga: KPK Telusuri Aliran Uang Suap dari Vendor ke Sejumlah Pihak di BNPB

Langkah ini krusial agar birokrasi berani mengeksekusi program yang menjadi kebutuhan masyarakat.

"Saya minta untuk dikomunikasikan Pak Sekda kepada masing-masing OPD agar mereka bisa diberikan jaminan untuk berani melakukan apa yang menjadi program masyarakat," kata Lalu Ivan Indaryadi.

Asisten III Setda Lombok Barat, Fauzan Husniadi, menjelaskan pembahasan ini juga merespons catatan khusus dari evaluasi APBD Perubahan pemerintah provinsi. Inspektorat kini bertugas melakukan penelaahan mendalam guna memetakan belanja yang masih aman dilaksanakan.

"Inspektorat akan mereview lagi untuk melihat belanja-belanja mana yang kemungkinan masih bisa dilaksanakan sesuai dengan arahan KPK," ujar Fauzan Husniadi.

Mengingat sisa waktu anggaran yang terbatas, pergeseran anggaran sulit dilakukan karena terbentur aturan kedaruratan yang ketat. Program yang tidak dapat dieksekusi tahun ini nantinya akan diprogramkan ulang dengan perencanaan yang lebih transparan di tahun berikutnya.

Editor : Pujo Nugroho
Sumber : Lombok Post
Lobar DPRD perubahan Anggaran APBD