
LombokPost--Pengalaman Pemprov NTB dalam mengembangkan NTB Satu Data menjadi ruang pembelajaran bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat tata kelola data dan teknologi informasi.
Tim Satuan Tugas Manajemen Data dan Teknologi Informasi, Direktorat Manajemen Informasi KPK mengunjungi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Rabu (28/10).
Kunjungan tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemprov NTB menjadikan data sebagai fondasi perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan.
Tim yang berjumlah lima orang dan dipimpin Wahyu Widodo tersebut mendalami penyelenggaraan NTB Satu Data. Mulai dari perencanaan kebutuhan data, pembagian tanggung jawab, standardisasi dan metadata, pemeriksaan kualitas, hingga integrasi sistem dan pemanfaatan dashboard.
Kepala Dinas Kominfotik NTB Ahsanul Khalik menegaskan bahwa, NTB Satu Data bukan sekadar portal informasi, melainkan transformasi cara pemerintah mengelola data, memahami persoalan, merumuskan kebijakan, dan mengevaluasi pembangunan.
Pengembangan NTB Satu Data merupakan bagian dari komitmen Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk memperkuat pembangunan daerah yang terarah dan berbasis data.
Perkembangan NTB Satu Data menunjukkan capaian terukur. Jumlah jenis data dalam Daftar Data Daerah meningkat dari 921 pada 2025 menjadi 1.385 pada 2026. Sebanyak 43 perangkat daerah aktif dalam penyelenggaraannya, dengan 948 dataset telah melalui proses verifikasi.
Indeks Satu Data Indonesia Provinsi NTB juga meningkat dari 53,44 pada 2024 menjadi 75,85 pada 2025, dengan perubahan kategori dari Cukup menjadi Baik.
Pada 2026, Pemprov NTB memproyeksikan indeks tersebut dapat melampaui angka 90 dan mencapai kategori sangat baik, seiring penguatan kualitas, standardisasi, integrasi, dan pemanfaatan data.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




