TANJUNG-Badan Kepegawaian Daerah-Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat (BKD-PSDM) Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama satpol PP menjaring ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan terlambat masuk kerja. Jumlah mereka yang terjaring mencapai ratusan orang. Bahkan 250 surat teguran yang sudah dicetak tidak mencukupi untuk diberikan kepada para ASN tersebut.
“Jumlah surat teguran yang kita istilahkan surat tilang bagi ASN ternyata kurang, tidak mencukupi jumlah ASN yang kami temukan terlambat,” ungkap Kepala BKD KLU H Najib di kantornya kemarin (23/4).
Untuk lokasi razia, tim disebar di sejumlah titik. Yakni di depan eks Pasar Pemenang, depan Lapangan Tioq Tataq Tunaq dan Lapangan Gangga. Tim banyak mendapati ASN yang terlambat berangkat kerja. Padahal, mereka harus sudah ada di kantor untuk mengikuti apel pagi pada pukul 07.30 Wita.
“Sidak ini akan terus kita lakukan karena melihat kinerja ASN pascagempa lalu kurang maksimal,”sambungnya.
Ditegaskan, pengawasan disiplin ASN akan lebih ditingkatkan kembali. Bagi ASN yang kedapatan kurang disiplin akan diberikan teguran. Bahkan akan ada sanksi lanjutan jika kesalahan tersebut terus diulangi.
“Tidak hanya yang datang terlambat, kami juga memantau ASN yang pulang lebih cepat,” ungkapnya.
Selain di tiga titik tersebut, sidak juga akan dilakukan di kantor-kantor pemkab. Namun sekarang ini pihaknya masih fokus di sejumlah titik untuk merazia ASN yang terlambat ataupun keluyuran saat jam kerja.
Terkait sanksi yang diberikan, Najib menjelaskan ASN yang tidak disiplin akan berpengaruh terhadap Tunjangan Penghasilan Tambahan (TPP) ASN. “Dalam aturannya ASN yang tidak disiplin akan mendapatkan sanksi berupa pengurangan 2 persen TPP sedangkan yang tidak masuk tanpa keterangan akan dikurangi 4 persen untuk TPP nya,” pungkasnya. (fer/r4)
Editor : Administrator