Kapolsek Lingsar Iptu Rizki Meirika mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 06.58 Wita. Mereka langsung melakukan olah TKP.
Jenazah Ad kali pertama ditemukan M, 64 tahun dan S, 37 tahun. Saat itu mereka hendak menuju ke sawahnya untuk memanen kangkung. ”Saat mereka tiba di pekarangan kebun milik korban, mereka melihat mayat yang tergantung,” tutur Meirika.
Mereka kemudian menghubungi keluarga korban dan Kades Sigerongan Dian Saswadi. Dari keterangan orang tuanya, Ad memiliki riwayat gangguan jiwa. ”Korban memiliki kartu kuning karena mengalami gangguan jiwa. Sudah beberapa kali masuk rumah sakit jiwa,” ujarnya.
Kesaksian orang tuanya menguatkan indikasi korban meninggal, murni karena bunuh diri. ”Kalau indikasi dibunuh pasti ada luka-luka di tubuhnya,” kata dia.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Atas dasar itu, pihak kepolisian tidak melanjutkan proses penyelidikan. ”Pihak keluarga sudah menerima dan menandatangani tidak bersedia dilakukan otopsi,” jelasnya.
Saat melakukan olah TKP, polisi didampingi dokter dari Puskesmas Sigerongan. Ditemukan ada bekas luka di bagian belakang kepala dan betis membengkak. ”Luka itu disebabkan karena tali gantung dirinya. Tidak ada bekas benda tumpul,” ujarnya.
Pihak keluarga sudah memakamkan jenazah korban. ”Sudah tadi dimakamkan pihak keluarga,” tutupnya. (arl/r1) Editor : Administrator