Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polresta Mataram Gulung Pengedar Sabu Jaringan Batam

Administrator • Sabtu, 6 Agustus 2022 | 00:04 WIB
Terduga pengedar sabu berinisial JD alias Bokir diringkus tim Satresnarkoba Polresta Mataram, Kamis (4/8) malam. (Foto: Istimewa).
Terduga pengedar sabu berinisial JD alias Bokir diringkus tim Satresnarkoba Polresta Mataram, Kamis (4/8) malam. (Foto: Istimewa).
MATARAM-Tim Satersnarkoba Polresta Mataram meringkus tiga terduga pengedar sabu jaringan Batam, Kepulauan Riau, Kamis malam (4/8) lalu. Pada operasi penangkapan ini, polisi dipaksa bekerja keras. Karena otak jaringan terduga pengedar berinisial AS, 42 tahun, melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.

Namun dengan kesigapannya, polisi berhasil meringkus residivis pengedar sabu tersebut. ”Sempat ada perlawanan dan sempat acungkan pisau ke anggota,” tutur Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jumat (5/8).

Menurut Yogi, AS bukan orang baru di dunia peredaran gelap narkoba. Warga Lendang Lekong, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Mataram, itu pernah tertangkap di Batam dan keluar penjara delapan bulan lalu. ”Dia ini pemain lama. Jaringannya di Batam,” kata Yogi.

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu poket sabu berukuran besar. Beratnya 9 gram. ”Rencananya, sabu itu akan diberikan ke anak buahnya,” jelasnya.

Di kamar rumahnya polisi menemukan timbangan elektrik serta dua bundel plastik klip kosong dan uang Rp 6,7 juta. ”Uang ini kita duga hasil penjualan,” kata dia.

Penangkapan AS berawal dari tertangkapnya pasangan suami istri (pasutri) berinisial JD alias Bokir, 34 tahun dan M,31 tahun. Pasutri asal Pandansalas, Cakaranegara, itu tertangkap saat mengedarkan sabu milik AS di Karang Bagu. ”Pasutri itu merupakan DPO kami,” ungkap Yogi.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan satu poket sabu di sabuk celana Bokir. Beratnya 1,6 gram. ”Pengakuannya itu didapatkan dari AS,” katanya.

Di rumah Bokir, polisi menemukan bong sabu dan uang hasil penjualan Rp 1,1 juta. ”Rencananya uang tersebut akan disetorkan ke AS,” bebernya.

Dari barang bukti yang ditemukan, AS dan pasutri tersebut digiring ke Polresta Mataram. Mereka masih ditahan untuk proses penyidikan. “Kami masih kembangkan kasus ini,” ujarnya. (tim) Editor : Administrator
#Polresta Mataram #Sabu #Batam