”Kami berikan imbauan terlebih dahulu. Kami meminta pemiliknya untuk tidak menerima pemasangan knalpot brong,” kata Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi, Selasa (13/12).
Knalpot brong menimbulkan suara bising. Itu sangat mengganggu pengendara yang lain dan masyarakat umum. ”Jangan sampai penggunaan knalpot brong itu memunculkan persoalan baru dan mengganggu kamtibmas,” kata dia.
Terlebih saat ini menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, dimana kamtibmas harus tetap terjaga. ”Begitu juga dengan masyarakat yang menjalani ibadah pada saat Natal bisa menjalankan dengan khidmat,” pesannya.
Saat operasi dengan tujuan menekan pemasangan knalpot brong pada kendaraan, mereka tidak melakukan penyitaan. Petugas hanya memberikan edukasi kepada pemilik bengkel. ”Kami mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas,” kata mantan kasatresnarkoba Polres Lombok Barat ini.
Menurutnya kendaraan yang kerap menggunakan knalpot brong biasanya dipereteli untuk aksi balap liar. Hal itu tentunya melanggar aturan. ”Ini juga bagian dari edukasi agar setiap bengkel tidak sembarangan memasang knalpot brong,” ujarnya.
Tidak hanya itu, setiap bengkel diimbau tidak menerima pembelian suku cadang dari orang lain. Harus dipastikan dulu asal barangnya. “Siapa tahu berhubungan dengan aksi curanmor,” katanya. (arl/r1) Editor : Administrator