Para remaja tersebut membunyikan petasan di lapangan sepak bola Dusun Johar Pelita, Desa Jatisela, Kecamatan Gunungsari. Mereka membunyikan petasan sekitar pukul 23.00 Wita. “Itu jam orang istirahat sehingga masyarakat melapor ke Polsek Gunungsari,” jelasnya.
Atas laporan itu, polisi bergerak dan mengamankan para remaja tersebut. Ditemukan barang bukti petasan yang dirakit menggunakan kaleng bekas. ”Dirakitnya seperti berbentuk meriam. Ketika akan dibunyikan dicampur menggunakan spiritus,” kata dia.
Saat diamankan mereka telah mengakui perbuatannya. Selanjutnya, polisi memanggil orang tua mereka. ”Kami memberikan pembinaan kepada para remaja itu, agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” kata dia.
Sementara, para orang tua diimbau tetap menjaga dan memantau kegiatan anaknya. Diarahkan pada kegiatan yang positif. “Supaya tidak terjerumus ke pergaulan yang dapat merugikan anak itu sendiri,” ujarnya.
Empat remaja tersebut tidak ditahan. Mereka dikembalikan ke orang tuanya. ”Kami pulangkan setelah mereka diberikan pemahanan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Eka menambahkan Kapolresta Mataram Kombespol Mustofa telah mengintruksikan kepada polsek jajaran untuk memantau situasi kamtibmas. Terutama menekankan larangan membunyikan petasan yang berpotensi mengganggu Harkamtibmas. ”Makanya kami terus melakukan operasi KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan),” tutupnya. (arl/r1) Editor : Administrator