Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pemiliki dompet saat itu duduk di depan alfamart tersebut. Korban pun sempat mengeluarkan dompet dan menaruh di atas meja. Tidak berselang lama, korban ke RSUP tepat di depan alfamart tersebut tanpa membawa dompetnya yang tertinggal.
“Korban sadar setelah berada di RSUP dompetnya tertinggal di meja depan alfamart. Pas kembali dompetnya sudah tidak ada. Selanjutnya korban meminta rekaman CCTV yang terpasang di alfamart,” terang Yogi, Jumat (16/6)
Korban juga sempat mengecek M-BCA. Sayangnya, saldonya lenyap dan korban langsung menduga ditarik oleh orang yang mengambil dompetnya di meja Alfamart tadi.
“Korban telah melaporkan ke Polresta Mataram membawa barang bukti rekaman CCTV tersebut,” tambahnya.
Hasil penyelidikan pelaku diamankan di kediamannya pada Kamis (15/6) sekitar pukul 22:00 Wita. “Menurut korban, ia merasa uang Rp 4 juta di rekeningnya ludes dan diduga yang mengambil si pelaku SR yang mengambil dompet tersebut yang saat ini sudah kami amankan,” keluhnya.
Setelah diamankan, petugas menemukan dari terduga pelaku uang tunai Rp 2,5 juta, satu unit sound system yang baru dibeli, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, serta satu lembar rekening koran Bank BCA sebagai bukti penarikan uang.
“Korban mengakui ini kelalaiannya, tetapi dugaan tindak pidana kepada pelaku karena tidak memiliki itikad baik mengembalikan dompet tersebut malah menguras uang korban melalui ATM milik korban secara sengaja dengan dasar KTP korban untuk mengetahui pinnya,” tegasnya.
Atas peristiwa ini, terduga dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (cr-thn/r10) Editor : Baiq Farida