LombokPost-Penyidik Polresta Mataram kembali akan memeriksa Wakil Bupati Sumbawa Hj Dewi Noviany terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Pemprov NTB tahun 2020-2021.
“Karena naik ke penyidikan, kami ubah dari berita acara interogasi ke berita acara pemeriksaan. Kami akan periksa ulang orang yang sudah diperiksa kemarin, termasuk itu (Wakil Bupati Sumbawa Hj Dewi Noviany) nanti pastinya,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jumat (29/9).
Yogi belum bisa memastikan waktu pemanggilan wakil bupati Sumbawa yang merupakan adik mantan Gubernur NTB H Zulkieflimansyah.
Sejauh ini, penyidik Satreskrim Polresta Mataram sudah memanggil para pelaku UMKM. Dalam sepekan, ada 30 pelaku UMKM yang dipanggil, namun yang hadir baru sembilan.
Selain pelaku UMKM, dalam waktu dekat juga bakal diagendakan pemanggilan sejumlah pejabat Dinas Koperasi UMKM NTB. Mengingat proyek pengadaan masker ini DPA-nya ada di dinas ini.
“Masih kami agendakan dari Dinas Koperasi NTB. Ratusan lebih yang diperiksa karena pelaku UMKM-nya bukan hanya ada di wilayah Mataram,” urainya.
Beberapa pelaku UMKM ada yang berasal dari Sumbawa, Bima, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan wilayah lain yang ada di NTB.
Mereka harus siap kembali diperiksa ulang untuk dimintai keterangan. Setelah mereka diperiksa, pihak kepolisian baru akan menyimpulkan apakah indikasi korupsi berkaitan dengan pengadaan fiktif, mark up harga, atau kualitas masker yang tidak sesuai dengan harga perkiraan sendiri (HPS).
Diketahui pengadaan masker ini menelan anggaran Rp 12,3 miliar.
Kapolresta Mataram Kombespol Mustofa sebelumnya menyampaikan pihaknya akan bekerja sama dengan BPKP atau BPK untuk menentukan kerugian dalam proyek ini. Menyusul ditemukannya ada potensi perbuatan melawan hukum (PMH) dalam pengadaan masker untuk penanggulangan Covid-19 tersebut.
“Kami menemukan ada indikasi PMH yang menyebabkan kerugian negara. Ini yang membuat kami meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan,” tandasnya. (ton/r1)
Editor : Marthadi