LombokPost-Seorang pria berinisial LAW tepergok hendak mencuri lampu papan reklame di Bypass BIL-Mandalika, tepatnya di wilayah Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Kamis (7/12) pukul 01.00 Wita.
Terduga pelaku yang diketahui berasal dari Desa Ketara, Kecamatan Pujut, itu pun nyaris dihakimi warga.
Beruntung aparat dari Polres Lombok Tengah (Loteng) bersama Polsek Pujut segera turun ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Terduga pelaku sebanyak tiga orang. Dua di antaranya berhasil kabur dan yang satunya tidak sempat turun, masih berada di atas papan reklame,” jelas Kasihumas Polres Loteng Iptu Hariono, Jumat (8/12).
Hariono menerangkan, seorang warga melihat dua terduga pelaku berada diatas papan reklame.
Warga tersebut curiga mereka hendak mencuri lampu papan reklame.
“Akhirnya, warga yang melihat langsung meneriakinya maling,” tuturnya.
Menyadari aksinya dipergoki warga, salah satu terduga pelaku langsung turun.
Kemudian melarikan diri dengan temannya yang sudah menunggu di jalan raya.
Sementara LAW yang masih berada di atas tak bisa berbuat banyak.
Apalagi di bawah semakin banyak masyarakat yang berkumpul.
Sekitar pukul 01.30 Wita tim opsnal Satreskrim bersama satu peleton Dalmas Polres Loteng dan personel Polsek Pujut datang mengevakuasi terduga pelaku.
Ia nyaris diamuk massa yang berjumlah sekitar 70 orang.
Warga yang kesal dengan aksi pencurian sempat menghalangi evakuasi yang dilakukan polisi.
“Kami berhasil amankan menggunakan truk Dalmas. Saat evakuasi masyarakat sempat ingin menghakimi terduga pelaku,” bebernya.
Massa pun sempat melempari terduga pelaku dengan kayu dan batu.
Akibatnya LAW mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RSUD Praya.
Namun saat ini kondisinya sudah pulih dan diamankan di Satreskrim Polres Loteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (ton/r1)
Editor : Marthadi