Pernyataan ini disampaikan terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang diduga melibatkan oknum anggotanya.
Ariefaldi mengaku sudah menerima informasi terkait anggota yang sedang diproses di BNN atas dugaan tindak pidana narkotika.
"Kami sedang melakukan koordinasi untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dari penyidikan kasus tersebut,” kata Ariefaldi usai menghadiri acara simakrama di Gunungsari, Lombok Barat, Kamis (18/1).
Dia memastikan, proses hukum akan dijalankan jika oknum anggota tersebut terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika.
Kode etik Polri juga akan diterapkan oleh pengawas internal, dalam hal ini Propam.
“Ancaman dan sanksinya bisa penundaan kenaikan pangkat bahkan bisa juga dilakukan pemberhentian tidak hormat sebagai anggota Polri,” katanya.
Afiefaldi mengatakan, Polresta Mataram terus membina dan menjaga anggotanya agar tidak melakukan pelanggaran.
Begitu isu ini muncul, pihaknya langsung melaksanakan tes urine bagi seluruh anggota tanpa terkecuali, termasuk dirinya.
Polresta Mataram juga terus berupaya melakukan pembinaan, arahan kepada personel, serta sanksi-sanksi yang akan diberikan jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Apa pun itu pelanggaran yang dilakukan anggota Polri terlebih yang berhubungan dengan narkoba maka sanksinya sudah jelas. Itu sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi,” tegasnya. (ton/r1)
Editor : Marthadi