LombokPost–Sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Desa Persiapan Pesisir Mas, Kecamatan Sekotong dirusak warga, Rabu (8/5) malam.
"Informasi yang kami terima, aksi perusakan tersebut dipicu oleh informasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pengasuh ponpes inisial MA. Ia juga sebagai pemilik pondok pesantren tersebut," jelas Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi.
Korban pelecehan seksual diindikasikan sebanyak lima santriwati.
Mengetahui informasi ini, sejumlah warga kemudian beramai-ramai mendatangi lokasi ponpes.
Aksi perusakan terjadi sekitar Pukul 16.00 Wita.
Warga merusak beberapa bagian bangunan pondok.
Setelah menerima informasi ini, aparat Polsek Sekotong dan Polres Lobar langsung turun ke lokasi.
“Kami langsung datang ke lokasi kejadian berhasil menenangkan warga dan mengamankan situasi,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut atas persoalan ini, polisi meminta santriwati yang diduga mengalami pelecehan seksual melapor.
"Kami mohon kepada korban, atau keluarga korban untuk melapor agar kasus ini dapat segera diproses," ujar AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar terkait dengan kasus ini.
Polisi telah melakukan langkah-langkah pengamanan di lokasi kejadian.
"Saat ini situasi di lokasi sudah kondusif. Kami telah menempatkan personel di sana untuk berjaga-jaga," kata Gede.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Kapolres Lombok Barat mengharapkan kerja sama semua pihak sehingga kasus ini dapat segera diselesaikan dan terungkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (ton)
Editor : Kimda Farida