Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kasus Montong Buwuh: Polisi Masih Telusuri Tersangka Lain

Galih Mega Putra S • Senin, 1 Juli 2024 | 20:10 WIB
Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja. (TONI/LOMBOK POST)
Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja. (TONI/LOMBOK POST)

LombokPost-Empat orang telah ditahan dalam kasus penyerangan di Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar Lombok Barat.

"Betul empat orang. Yang terbaru tersangka utamanya pelaku penusukan berinisial LM," jelas Kasatreskrim Polres Lobar Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja, Minggu (30/6).

Sementara tiga lainnya yang lebih dulu ditahan yakni LYAK, LYIM, hingga RM.

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti, LYAK yang merupakan anak Kades Rembitan ini menjadi tersangka penghasutan atau provokasi.

LYAK juga bersama sama dengan pelaku lain melakukan perusakan terhadap sejumlah barang milik warga Montong Buwuh. Begitu juga dengan LYIM dan RM, keduanya merupakan tersangka perusakan barang.

Untuk itu, polisi masih melakukan pengembangan pelaku penganiayaan lain terkait kasus yang sempat membuat heboh masyarakat NTB tersebut.

"Empat orang ini aktor utamanya, kalau memang ada keterangan ada dan bukti ada kami akan lakukan pengembangan. Termasuk nanti kita lihat fakta persidangannya," ujar Abisatya.

Dari interogasi awal, tersangka pelaku penusukan LM hingga saat ini bersikeras tidak mengakui perbuatannya. Bahkan, dia juga sempat melawan petugas.

Namun Abisatya menegaskan, berdasarkan bukti dan keterangan saksi, LM merupakan pelaku penganiayaan.

"Boleh saja dia berdalih bukan pelaku atau tidak pernah melakukan penganiayaan. Nanti pembuktiannya di persidangan," tandasnya. (ton/r8)

Editor : Kimda Farida
#Kriminal #montong buwuh