LombokPost-Kepala UPTD Destinasi Wisata Unggulan Gili Tramena (Trawangan, Meno, dan Air) Mawardi mengancam akan melaporkan PT Carpedien ke polisi.
Informasi yang dia terima, perusahaan tersebut melakukan aksi premanisme dengan mengerahkan massa dari luar Gili Trawangan untuk menyelesaikan masalah dengan warga lokal yang mengantongi hak pengelolaan (HPL) lahan Pemprov NTB.
”Kami sampaikan ke Pak Reby mewakili PT Carpedien yang membawa massa dari luar ke Gili Trawangan. Kalau mereka melakukan itu lagi, kami akan mengambil tindakan hukum, lapor polisi,” kata Mawardi di kantornya, Rabu (24/7).
Mawardi menegaskan, pihaknya sudah turun ke Gili Trawangan untuk memediasi PT Carpedien, Basarudin selaku pengelola Restoran Al Pascatore, dan Ida Adnawati pengelola lahan Egoiste Restoran, Selasa (23/7) lalu.
Terkait persoalan Restoran Al Pascatore yang dikelola Basarudin, PT Carpedien saat ini melakukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Mataram.
Mereka menggugat Pemprov NTB dan Basarudian atas terbitnya perjanjian (MoU) pengelolaan lahan Restoran Al Pascatore.
”Karena mereka menggugat kami dan ini sudah masuk ranah pengadilan, maka kami minta harus dihormati proses yang sedang jalan. Jangan pakai gaya preman. Apalagi sudah dua kali dilakukan pihak PT Carpedien (membawa massa dari luar ke Gili Trawangan),” tegasnya.
Mawardi meminta, jangan sampai kepentingan sekelompok orang ini mengganggu kondusivitas Gili Trawangan sebagai destinasi wisata unggulan NTB.
Keamanan dan ketertiban menjadi hukum tertinggi.
Apabila ini tidak dijaga PT Carpedien, dia berjanji akan melaporkan pihak perusahaan ini ke aparat penegak hukum.
”Mereka bawa massa kan dilihat sama wisatawan. Diambil gambarnya dan divideokan bisa menyebar di media sosial. Kemudian ini kan lahan (HPL) kami di Pemprov NTB, jika mereka memaksa menempatinya, bisa saja nanti laporannya penggeregahan atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum di destinasi pariwisata,” tegasnya.
Namun untuk langkah awal, UPTD Tramena akan mengedepankan langkah persuasif.
Mawardi menawarkan kepada Basarudin, PT Carpedien, serta Ida Adnawati dua opsi.
Dia mempersilakan Basarudin menjalankan usahanya di Restoran Al Pascatore, mengingat dia sudah menjalin MoU dengan Pemprov NTB.
”Tetapi kami tidak bisa menjamin keamanan, karena hal ini disebabkan atas peristiwa yang dilakukan dengan PT Carpedien dulu. Pilihan kedua, mari kita tutup tempat ini sementara sambil menunggu putusan pengadilan yang inkrah. Ini lebih adil,” papar pejabat yang sebelumnya bertugas di Biro Hukum Setda NTB tersebut.
Pemprov NTB, Basarudin, Ida Adnawati, dan PT Carpedien tidak bisa masuk lahan yang diperkarakan sampai adanya putusan.
Meskipun di lahan yang dikelola H Basarudin saat ini MoU-nya sudah dipegang.
Begitu juga dengan pemanfaatan lahan Ego Restoran yang dimenangkan Ida Adnawati.
”Kalau Bu Ida sepakat agar ditutup sampai ada putusan inkrah,” jelasnya.
Sementara pihak PT Carpedien dan H Basarudin masih belum memutuskan apakah menyetujui Ego Restoran dan Al Pascatore akan ditutup sampai proses hukum inkrah.
”Besok pagi (hari ini, red) kami akan undang dari pihak desa, dusun, dinas pariwisata, Polsubesktor, PT Carpedien, Ida Adnawati hingga Basarudin. Kami akan mengambil opsi kedua (menutup sementara Ego Restoan dan Al Pascatore Restoran) jika mereka tidak ada titik temu,” tegasnya.
Ida Adnawati setuju untuk sementara Ego Restoran ditutup.
Meskipun hasil putusan Pengadilan Negeri Mataram, dia menang.
Namun karena pihak PT Carpedien mengajukan banding, dia lebih menghormati proses hukum tersebut.
”SPPT atas nama saya, pajak saya bayar, dan putusan Pengadilan Negeri Mataram juga saya menang. Tetapi tidak masalah kita tutup sementara, asal jangan bawa preman. Ini kan banyak pihak yang dirugikan,” sesalnya.
Dia meminta pemprov mengambil sikap tegas terhadap aksi premanisme. Karena selama ini, iklim pariwisata di Gili Trawangan tidak pernah terganggu dengan persoalan seperti ini.
Direktur PT Carpedien Lalu Reby yang dikonfirmasi Lombok Post via panggilan telepon belum merespons.
Begitu juga dengan Basarudin, dia juga tak bisa dihubungi. (ton/r8)
Editor : Kimda Farida