Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

1.091 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Lobar Terima Remisi HUT RI

Galih Mega Putra S • Senin, 19 Agustus 2024 | 10:31 WIB
DAPAT REMISI: Penjabat Bupati Lombok Barat Ilham didampingi Kalapas Kelas IIA Lobar M Fadli saat memberikan remisi secara simbolis. (DOK LAPAS LOBAR)
DAPAT REMISI: Penjabat Bupati Lombok Barat Ilham didampingi Kalapas Kelas IIA Lobar M Fadli saat memberikan remisi secara simbolis. (DOK LAPAS LOBAR)

LombokPost-Sebanyak 1.091 narapidana (napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Lombok Barat (Lobar) menerima pengurangan masa pidana atau remisi umum.

Remisi ini diberikan dalam rangka HUT Republik Indonesia ke-79.

"Sebanyak 10 orang berhak langsung bebas, sementara sisanya sebanyak 1.081 orang mendapatkan pengurangan sebagian atau masih harus menjalani sisa pidananya," jelas Kalapas Kelas IIA Lombok Barat M Fadli, Sabtu (17/8).

Fadli bersyukur jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi sesuai dengan jumlah yang diusulkan, yakni sebanyak 1.091 orang.

Fadli merinci, dari total remisi tersebut, yang mendapatkan remisi bagi narapidana tindak pidana umum sebanyak 458 orang, sisanya tindak pidana tertentu sebanyak 633 orang.

Di antaranya, 601 orang kasus narkotika dan 32 orang kasus tindak pidana korupsi.

Besaran pemotongan masa tahanan atau remisi yang diperoleh mulai dari satu bulan hingga enam bulan.

Kalapas Fadli menegaskan, untuk narapidana yang berhak mendapatkan remisi HUT ke-79 RI itu, mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Dia menegaskan pemberian remisi umum bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.

"Namun remisi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur," tegasnya.

Penyerahan remisi secara simbolis dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Lobar Ilham didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Lobar M Fadli kepada perwakilan warga binaan Lapas Lombok Barat.

Pj Bupati Lombok Barat Ilham berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik.

Dia meminta mereka mematuhi aturan serta mengikuti program pembinaan dengan serius dan sungguh-sungguh.

”Program pembinaan yang dijalani para warga binaan ini merupakan sarana untuk mendekatkan para warga binaan ke kehidupan masyarakat,” jelas Ilham.

Dia menambahkan bahwa pemasyarakatan saat ini menerapkan pembinaan berbasis bukti (evidence based correctional).

Setiap program pembinaan yang dijalankan warga binaan dibuktikan dengan dokumen laporan yang ditandatangani oleh petugas dan pejabat terkait.

"Peningkatan kualitas pembinaan dengan menerapkan evidence based correctional treatment (pembinaan berbasis bukti dan data) sehingga dapat mewujudkan objektivitas dan akuntabilitas terhadap penilaian sikap dan perilaku warga binaan," pungkasnya. (ton/r8)

 

Editor : Kimda Farida
#Remisi