Kali ini, penyidik Satreskrim Polresta Mataram dan BPKP NTB akan memeriksa sejumlah pejabat dinas terkait di lingkup Pemprov NTB.
”Pemeriksaan pelaku UMKM sudah selesai, baik yang ada di Lombok maupun yang ada di Sumbawa,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Dengan demikian, audit kerugian negara dilanjutkan dengan memeriksa sejumlah pejabat Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB.
Setelah pemeriksaan ini selesai, baru pihak BPKP Wilayah NTB akan menyimpulkan berapa jumlah kerugian negara yang timbul dalam kasus ini.
”Sekarang tinggal menunggu dari Dinas Koperasi. Setelah ini selesai, baru hasilnya akan keluar. Tunggu saja,” jelas Yogi.
Hasil audit kerugian negara ini akan menjadi alat bukti bagi pihak Satreskrim Polresta Mataram untuk menetapkan tersangka.
Sebelumnya, Yogi mengatakan, kemungkinan tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. ”Ya, kemungkinan lebih dari satu,” kata dia.
Dalam kasus pengadaan masker yang menelan anggaran mencapai Rp 12,3 miliar ini muncul indikasi mark up harga. Kemudian pengadaan masker tidak sesuai spesifikasi hingga masker fiktif.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Ahmad Mashuri menjelaskan, pihaknya akan kooperatif dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.
Pengadaan masker ini terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai kepala dinas. Namun dia sudah meminta jajarannya yang mengetahui persoalan masker agar kooperatif.
”Saya sebagai atas wajib memberikan arahan yang baik kepada bawahan. Saya minta mereka menjabat secara jujur apa yang diketahui dan apa yang memang tidak diketahui,” terangnya beberapa waktu lalu. (ton/r8)
Editor : Marthadi