50 Napi Narkoba di Lapas Lombok Barat Jalani Rehabilitasi
nur cahaya• Sabtu, 2 November 2024 | 13:45 WIB
DIREHABILITASI: Sebanyak 50 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Lobar berhasil mengikuti program rehabilitasi sosial yang dilaksanakan pihak Lapas bekerja sama dengan BNN Provinsi NTB.
LombokPost-Lapas Kelas IIA Lombok Barat (Lobar) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB untuk memberantas narkoba.
"Kami di Lapas Kelas IIA Lombok Barat menyiapkan program rehabilitasi sosial bekerja sama dengan BNN Provinsi NTB bagi para napi kasus narkotika," jelas Kasi Bim-bingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Tajudinur, Jumat (1/11).
Program rehabilitasi so-sial ini dilaksanakan setiap tahun dan diikuti puluhan warga binaan yang terlibat kasus narkoba. Tahun ini 50 orang berhasil mengikuti program ini.
Tajudinur menyebut, keberhasilan Lapas Lobar dalam program rehabilitasi sosial ini merupakan bukti nyata sinergitas dengan BNN NTB.
Kalapas Klas IIA Lobar M Fadli menegaskan komitmennya memberantas narkoba.
Selain bekerja sama dengan BNN NTB, pihak Lapas juga bekerja sama dengan kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan.
"Para bandar ini setelah dipidana di dalam Lapas, mereka masih punya jaringan di luar. Inilah yang kami dengan pihak kepolisian bersinergi mengungkapnya sebagai komitmen memberantas narkoba," tegasnya. (ton/r8)