Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polresta Mataram Target Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi Tahun Ini

nur cahaya • Senin, 10 Maret 2025 | 13:50 WIB

 

AKP Regi Halili 
AKP Regi Halili 

LombokPost-Polresta Mataram masih memiliki tiga tunggakan kasus korupsi. Yakni, kasus korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun 2020, pengadaan alat berat pada Dinas PUPR NTB, dan korupsi dana desa Dasan Geria.

”Kami targetkan selesaikan tahun ini,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili. 

Saat ini, tiga kasus tersebut masih berjalan. Seluruh saksi sudah diperiksa.

Baca Juga: Penjual Togel Online di Narmada Dicokok

”Semua masih proses,” ujarnya.

Khusus pada kasus pengadaan masker, tinggal menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Potensi kerugian negaranya mencapai Rp 1,58 miliar.

”Jika sudah selesai perhitungan (kerugian negara, baru kita lakukan gelar perkara,” jelasnya.

Baca Juga: Dishub Kota Mataram Gelar Mudik Gratis 2025, Sediakan 180 Kursi untuk Pemudik

Gelar perkara ini untuk kepentingan penetapan tersangka dan polisi sudah mendapatkan gambaran calon tersangka.

”Ada enam kan calon tersangka,” ujarnya.

Tetapi, Regi masih merahasiakan siapa yang bakal menjadi tersangka.

Dia beralasan harus menunggu syarat formil dan materilnya terpenuhi dulu.

“Nanti kalau sudah selesai, baru kita beritahukan,” kata dia. 

Kasus tersebut sudah cukup lama diusut mulai tahun 2023, saat Kasatreskrim dijabat Kompol Kadek Adi Budi Astawa.

Pada proses penyidikan, polisi menemukan ada indikasi perbuatan melawan hukum.

Diduga mengarah ke tindakan mark up harga dan masker yang tidak sesuai spesifikasi.

Sementara itu, perkembangan penanganan kasus pengadaan alat berat hampir sama dengan kasus pengadaan masker.

Tinggal menunggu hasil audit.

”Kalau ada hasil audit, nanti kita bisa langsung tetapkan tersangka,” kata dia. 

Baca Juga: Belasan Anak Kedapatan Bawa Sajam, Camat Ampenan: Ada yang Masih SD

Potensi awal, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 4,4 miliar.

Namun, hasil perhitungan dari auditor belum kelar.

“Kami masih menunggu intinya,” ujarnya. 

Sedangkan penanganan kasus dana desa Dasan Geria, penyidik sudah meminta audit ke Inspektorat.

”Pihaknya segera melakukan gelar perkara ke Ditreskrimsus Polda NTB,” ungkapnya. 

Dalam penggunaan dana desa tahun 2018 muncul potensi kerugian negaranya Rp 300 juta.

”Dari adanya potensi kerugian negara itu kita lakukan penyelidikan dan penyidikan,” tandasnya. (arl/r5)

Editor : Kimda Farida
#penyelidikan #masker #Dana Desa #BPKP #NTB #Perkara #alat berat #kerugian negara #Tersangka