LombokPost-Kejati NTB hampir selesai menelaah dokumen dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2024. Jaksa kini telah mengagendakan pemanggilan sejumlah pihak. “Kita masih inventaris, mana saja pihak yang akan kami mintai keterangan terlebih dahulu,” kata Plt Aspidsus Kejati NTB Elly Rahmawati.
Pemanggilan sejumlah saksi masih menunggu surat perintah dari Kajati NTB Enon Saribanon. Pemanggilan tersebut nantinya untuk memperkuat hasil telaahan jaksa. ”Segala sesuatu kami telaah terlebih dahulu, baru konfirmasi ke beberapa pihak,” kata dia.
Baca Juga: Korban Bus Terbakar Jamaah Umrah asal Indonesia Kemungkinan Dimakamkan di Tanah Suci
Kasus DAK yang sedang ditelisik ini berkaitan dengan fee proyek yang diduga mengalir ke oknum pejabat Pemprov NTB. Informasinya, sejumlah rekanan menyetor uang 15-20 persen kepada oknum pejabat Dikbud NTB dan dijanjikan mendapatkan proyek DAK Fisik. Namun sebagian kontraktor tidak mendapat proyek seperti yang dijanjikan.
Ditanya apakah yang akan diperiksa dari kalangan rekanan atau pejabat, Elly tidak memberikan komentar. “Intinya telaah dulu,” kelitnya.
Sebelumnya, jaksa juga menelusuri indikasi tindak pidana korupsi dari pengadaan alat peraga dan proyek pembangunan yang bersumber dari DAK tahun 2023. Proyek yang menelan anggaran Rp 42 miliar diduga bermasalah.
Baca Juga: Sejarah Baru MAN 3 Mataram, Enam Siswa Eligible Diterima di PTN
Penanganan kasus tersebut bahkan sudah naik penyelidikan. Namun hingga kini, progres penyelidikan belum ada progres signifikan. (arl/r5)
Editor : Jelo Sangaji