LombokPost-Eks Kapolsek Kayangan dan anggotanya sudah menjalani sidang etik. Namun, hasilnya masih dirahasiakan Polda NTB. Padahal, Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan sudah berkomitmen untuk membuka lebih terang kasus tersebut.
Sejumlah oknum anggota Polsek Kayangan dibawa ke ranah pengadilan etik internal Polri karena diduga melakukan pemerasan terhadap terlapor dugaan kasus pencurian Rizkil Watoni. Akibat dari tekanan oknum polisi tersebut, psikologis Rizkil Watoni terganggu hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Buntut dari peristiwa tersebut, warga Desa Sesait, Kayangan, Lombok Utara menyerang kantor Mapolsek Kayangan. Hingga berujung pada pengerusakan Mapolsek.
Penasihat Hukum keluarga Rizkil Watoni Endri Susanto mengatakan, sampai sekarang belum juga diterima hasil sidang etik. Pihaknya sudah meminta kepada Polda NTB, tetapi hanya dijanjikan. ”Beberapa hari lalu sempat dihubungi penuntut sidang etik. Hasilnya akan segera dikirim ke orang tua korban. Belum juga mendapatkan hasilnya,” keluh Endri, kemarin.
Tidak hanya hasil etiknya, tetapi juga Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atas penyidikan oknum Polsek Kayangan itu belum juga diberikan. “Kami sudah minta semua. Tetapi, sampai sekarang belum juga diterima,” ungkapnya, Minggu (4/5).
Sejak awal, pihak keluarga sudah meminta Polda NTB terbuka atas pengusutan kasus tersebut. ”Kami tetap meminta Polda NTB untuk membuka semuanya,” tegasnya.
Sebelumnya juga, pihak keluarga Rizkil sudah menyerahkan barang bukti ke Polda NTB. Salah satunya, handphone almarhum Rizkil. “Kami serahkan atas permintaan dari kepolisian. Tujuannya untuk mengekstraksi isi dalam percakapan handphone-nya,” ungkapnya.
Selain pihak kepolisian, pihak keluarga Rizikil Watoni juga hadir memberikan keterangan. Di antaranya ayah korban, Nasruddin. Kemudian salah satu kepala dusun (Kadus) di Desa Sesait dan salah seorang warga setempat.
Proses sidang berjalan sesuai ketentuan Propam Polri. Saat itu, keempat anggota kepolisian itu dicecar seputar pemanggilan dugaan pencurian yang melibatkan Rizkil. Kemudian perdamaian dengan pihak pelapor yang merupakan pegawai Alfamart Kayangan.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid yang dikonfirmasi belum merespon, baik melalui sambungan telepon maupun via pesan WhatsApp.
Saat ditemui di kantornya, Kholid mengaku sedang sibuk. “Lagi sibuk bapak. Tidak bisa ditemui,” kata salah satu pegawai Bidhumas Polda NTB. (arl/r5)
Editor : Jelo Sangaji