Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kepepet Bayar Utang, Pemuda di Mataram Curi Burung Murai Batu Milik Tetangga

Lombok Post Online • Rabu, 9 Juli 2025 | 11:10 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Pemuda berinisial AA sudah terjerat utang. Dia tidak mampu membayarnya.

Bingung untuk melunasi utang, pria 23 tahun asal Mataram ini nekat mencuri burung jenis murai batu.

Hasil penyelidikan, pelaku mengarah ke AA.

Baca Juga: Baru Enam Bulan Bebas dari Penjara, Residivis Kasus Pencurian Kembali Berulah

”Burung yang dicurinya adalah milik tetangganya,” kata Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman, Selasa (8/7).

Pelaku AA ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban.

”Kami berhasil mengungkap kasus pencurian ini berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk di lapangan,” terangnya. 

Baca Juga: Pencurian Daging Sapi, Polsek  Rasanae Barat Cokok Warga Paruga Kota Bima

Diapun berhasil ditangkap di rumahnya.

”Kami menemukan barang bukti berupa sangkar beserta burung murai-nya,” jelasnya. 

Saat diinterogasi, AA mengakui perbuatannya. Dia mengaku mencuri burung tersebut untuk membayar utang.

Baca Juga: Polres Bima Kota Amankan Pelajar SMA Terlibat Pencurian Motor

”Terjerat pinjol,” bebernya.

Modusnya, AA masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok batako hingga ke lantai dua tempat burung Murai Batu tersebut digantung. “Pelaku mengambil burung beserta sangkarnya,” terangnya. 

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Selaparang untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, terduga dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

DITANGKAP: Pelaku pencurian burung murai batu berinisial AA ditangkaptim Satreskrim Polsek Selaparang, Selasa (8/7). 
DITANGKAP: Pelaku pencurian burung murai batu berinisial AA ditangkaptim Satreskrim Polsek Selaparang, Selasa (8/7). 

Zulharman mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Memastikan rumah dalam kondisi aman. ”Terutama terhadap aset-aset berharga yang mudah dijangkau,” tutupnya. (arl/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#Barang Bukti #Polisi #korban #pelaku #Pencurian #burung