Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Gara-gara Mabuk, Lalu Duel, Satu Orang Tewas

Lombok Post Online • Jumat, 18 Juli 2025 | 11:21 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Polisi mendalami kasus penemuan mayat di Lingkungan Pamotan, Mayura, Cakranegara, Mataram. Korban berinisial IA ditemukan meninggal di salah satu kamar kos, Rabu (16/7). 

Dari hasil pemeriksaan, jenazah IA ditemukan ada bekas luka-luka. "Ternyata pada Selasa (15/7), korban sempat cekcok dengan temannya berinisial M," kata Kanit Reskrim Polsek Sandubaya Ipda Kadek Arya Suantara, Kamis .

Merujuk dari hasil penyelidikan, polisi memburu M. Dia berhasil ditangkap di rumahnya, wilayah Lingsar, Lombok Barat (Lobar).

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Santri Kembali Terjadi di Ponpes Al-Aziziyah, Polisi Mulai Selidiki dan Periksa Saksi

"Kita amankan M untuk diselidiki kasusnya," ungkapnya. 

Pelaku M diamankan atas tuduhan dugaan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Sesuai dengan pasal 351 ayat (3) KUHP. "Ya arahnya ini ke penganiayaan," bebernya. 

Dari keterangan saksi dan pelaku, mereka berkelahi di bawah pengaruh minuman keras. "Ada orang yang melihat mereka berkelahi pada Selasa malam (15/7)," ungkapnya.

Baca Juga: Enam Pelajar Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Pagutan 

Korban ditendang di bagian dada sebelah kiri hingga terjatuh ke kali. "Di kali itu korban terbentur dengan benda dan terluka di bagian kepala," jelasnya.

Korban sempat dibantu warga naik dari kali. Lalu, dibawa ke kamar kos korban. "Sejumlah warga juga membantu membawa ke rumah sakit agar diobati," kata dia. 

Tetapi, korban enggan dibawa ke rumah sakit. Sehingga, korban dibiarkan tidur di kamarnya. "Keesokan harinya, tetangganya yang mencoba membangunkan korban tidak merespon. Saat dilihat ke dalam kamar, korban ternyata ditemukan meninggal dunia," tuturnya. 

Baca Juga: Enam Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Udayana Mataram, Tiga Pelaku Utama Ditahan

Dari situ, tim Resmob mengembangkan kasus tersebut. Melakukan otopsi terhadap jenazah korban. "Hasil otopsi menyatakan ada benturan di bagian dada sebelah kiri korban," jelasnya. 

Akibat memar di bagian paru-paru itu, meluas ke bagian tubuh yang lain. Hal itu mengakibatkan korban mengalami sesak nafas. "Kesulitan bernafas menyebabkan korban meninggal dunia," bebernya. 

Selain itu, ada luka di bagian muka korban. Terutama di bibir dan dahi. "Itu memang akibat dari berkelahi dengan terduga pelaku M," bebernya.

DIAMANKAN:Terduga pelaku penganiayaan berinisial M diamankan tim Resmob Polsek Sandubaya, Jumat (17/7). 
DIAMANKAN:Terduga pelaku penganiayaan berinisial M diamankan tim Resmob Polsek Sandubaya, Jumat (17/7). 

Dari keterangan pelaku M, mereka cekcok dan saling tantang berkelahi saat sedang minum-minuman keras. M merasa tersinggung lalu saling baku hantam dengan korban. "Jadi, sesuai keterangan saksi, terduga pelaku, dan hasil otopsi, berkesesuaian semua," ujarnya.

Setelah dilakukan otopsi, pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB menyerahkan ke Polsek Sandubaya. "Kami juga sudah serahkan jenazah korban ke keluarga untuk dimakamkan di Lombok Timur," tandasnya. (arl/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#minuman keras #Dugaan #penyelidikan #Mayat #Penganiayaan #penemuan