Salah satu yang diperiksa adalah Ibu kandung Prada Lucky, yakni Sepriana Paulina Mirpey,
Kepada wartawan Rabu (27/8) kemarin, Sepriana mengungkapkan, dirinya diperiksa dari jam 10 pagi sampai jam 6 sore. Ada puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik Denpom.
Sepriana juga mengungkap materi pertanyaan ketika berhadapan dengan penyidik Denpom IX/1 Kupang. Diantaranya seputar kronologis komunikasi terakhir dengan Prada Lucky sebelum meninggal dunia akibat dianiaya puluhan seniornya.
Selain itu, tambah Sepriana, penyidik menanyakan tentang perjalanan Sepriana ke Nagekeo hingga akhirnya mengetahui Prada Lucky telah berada di RSUD Aeramo, Nagekeo serta kronologi waktu saya berkomunikasi dengan almarhum Prada Lucky.
Sepriana mengaku selama delapan jam menjalani proses pemeriksaan kasus tewasnya Prada Lucky. Seluruh pertanyaan yang diajukan semua bisa dia jawab olehnya dengan baik.
"Tidak ada intimidasi sama sekali, penyidik sangat welcome, para penyidik sangat baik, mereka mengerti keadaan saya saat itu," aku Sepriana.
Yang mengejutkan, Sepriana mengklaim mendapatkan informasi dari penyidik jika ada penambahan tersangka. Saat pemeriksaan, dirinya diberitahukan tentang jumlah tersangka yang bertambah menjadi 22 orang, dan tiga orang diantaranya berpangkat perwira. Padahal sebelumnya, pihakTNI sudah menetapkan 20 orang tersangka kasus tewasnya Prada Lucky.
"Tersangka saat ini berjumlah 22 orang dengan perwira tiga orang, sisanya anggota," ungkap Sepriana.
Kendati demikian Sepriana tidak mau menyebutkan detil sosok pemberi informasi itu. Dia menyebut tiga perwira tersebut berasal dari Batalyon Teritorial Pembangungan 834/Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo.
Ketiganya perwira yang jadi tersangka kasus tewasnya Prada Lucky itu memiliki jabatan sebagai Komandan Kompi (Danki) A berpangkat Letnan Satu (Lettu), dan dua perwira lainnya adalah Komandan Pleton (Danton) berpangkat Letnan Dua (Letda). Dan semua pelaku telah diamankan di POM Kupang.
Sepriana berharap agar berkas perkara kasus penganiayaan Prada Lucky secepatnya dilimpahkan ke Oditur Militer sehingga bisa segera disidangkan.
Sementara itu ayah kandung Prada Lucky, Serma Kristian Namo juga membenarkan ada 22 orang prajurit Yon TP 834/WM yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga menyebut 22 tersangka sudah ditahan di Denpom Kupang.
"Waktu kita pemeriksaan itu diinformasikan tersangka sudah 22 orang, perwira ada tiga orang, dua orang letnan dua, yakni Danton dan Dankima (Komandan Kompi Markas) dan satu orang Letnan Satu yakni Danki (Komandan Kompi) dari Lucky," ungkap Kristian.
Editor : Siti Aeny Maryam