LombokPost-Dana sponsorship ajang MXGP 2023 diduga bermasalah. Saat ini, Kejati NTB sedang menyelidikinya.
“Ya, masih kita dalami. Masih tahap penyelidikan,” kata Aspidsus Kejati NTB Zulkifli Said, kemarin.
Baca Juga: Jaksa Periksa Tim Appraisal Lahan MXGP Samota, Kejati NTB Temukan Perbuatan Melawan Hukum
Sumber dana sponsor pelaksanaan event di Sirkuit Samota, Kabupaten Sumbawa dan Eks Bandara Selaparang Kota Mataram itu ada yang bersumber dari swasta dan BUMD.
”Yang kita usut ini dari dana negara,” kata dia.
Saat ditanyakan mengenai langkah yang sudah dilakukan untuk mendalami kasus tersebut, Zulkifli enggan membeberkan secara detail.
”Yang pasti saat ini masih tahap awal,” jelasnya.
Baca Juga: Jaksa Temukan Mark Up Pembelian Lahan Sirkuit MXGP
Berdasarkan surat panggilan yang dapat Koran ini, Kejati NTB melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Nomor: PRINT-14/N.2/Fd.1/10/2025 tertanggal 8 Oktober 2025.
“Masih pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan puldata (pengumpulan data),” ujarnya.
Dalam waktu dekat bakal ada sejumlah saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
”Pemanggilan pertama hanya untuk klarifikasi saja terlebih dahulu,” kata dia.
Saat disinggung mengenai pihak mana saja yang dipanggil, Zulkifli lagi-lagi belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh.
“Tunggu saja, semua pihak yang terkait pasti akan kami panggil. Kalau memang terbukti, siapa pun yang terlibat akan kami tindak,” tegasnya.
Dilihat dari data Kalender MXGP Musim 2023 di NTB, penyelenggaraannya dua lokasi.
Pertama, di Sirkuit Samota, Sumbawa, pada 23-25 Juni 2023 lalu.
Adapun seri ke-11 digelar di sirkuit Eks Bandara Selaparang di Kota Mataram, 1-2 Juli 2023 lalu.
Bertindak sebagai promotor adalah PT Samota Enduro Gemilang (SEG) dengan posisi Direktur Utamanya adalah Diaz Rahmah Irhani.
Selain itu, disuport salah satu bank daerah NTB. Dana puluhan miliar dikeluarkan. (arl/r5)
Editor : Kimda Farida