Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polda NTB Selidiki Dugaan Penipuan Dana Gelaran MXGP Lombok 2023

Harli Arl • Rabu, 19 November 2025 | 09:49 WIB

Dirreskrimum Polda NTB Kombespol Syarif Hidayat.
Dirreskrimum Polda NTB Kombespol Syarif Hidayat.

LombokPost-Ditreskrimum Polda NTB menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan dari vendor pelaksanaan Motocross Grand Prix (MXGP). Para vendor tersebut merasa ditipu pihak penyelenggara, PT Samota Enduro Gemilang (SEG). 

Sampai saat ini, sejumlah vendor belum menerima pembayaran atas pelaksanaan event balap motocross kelas dunia tersebut. "Ya, sudah kami terima laporannya. Berkaitan dengan dugaan penipuan," kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat. 

Penyelidik masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan dokumen hingga meminta keterangan saksi-saksi. "Satu per satu kami sudah panggil vendornya," kata dia.

Baca Juga: Kejati NTB Panggil Belasan Vendor Terkait Dugaan Korupsi Dana Sponsorship MXGP Lombok 2023 

Pemanggilan tersebut sifatnya masih klarifikasi. Karena kasus tersebut masih dalam tahap lidik. "Kami belum tahu apakah unsur tindak pidananya terpenuhi atau tidak. Semua masih berproses," jelasnya.

Pihaknya belum mengetahui jumlah pasti vendor yang melaporkan kasus tersebut. "Kita akan pastikan setelah kami menerima pelaporan," kata dia. 

Berdasarkan data yang diterima Koran ini, ada belasan vendor yang belum mendapatkan pembayaran. Seperti, Sound Solution (TV, electrical, sound), Zaish Stage (main stage), Abenk Stage (barricade), BB Production (tenda, kursi, meja), Jen (genset), Pelita Harapan (sound, lighting, tenda, ringlock), Alfa Pro (barricade, rigging), Perisai Indah Abadi (tenda, meja, kursi, misty fan), Dian Mandiri (AC), Tracker Indonesia (racing management).

Baca Juga: Gelar Perkara Bersama BPKP NTB, Penyidik Telusuri Kerugian Negara Pembelian Lahan MXGP

Total dana vendor yang belum dibayarkan bervariasi, dari puluhan juta hingga miliaran rupiah. Total vendor yang belum dibayarkan mencapai Rp 15 miliaran.

Beberapa vendor juga telah menagih PT SEG selaku penyelenggara. Namun, sampai saat ini belum menemukan titik temu. 

Salah seorang vendor yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah diperiksa penyelidik Polda NTB. Dia memberikan keterangan dan dokumen ke penyelidik. "Sudah saya serahkan bukti-bukti," kata salah satu vendor. 

Baca Juga: Jaksa Periksa Tim Appraisal Lahan MXGP Samota, Kejati NTB Temukan Perbuatan Melawan Hukum

Kasus tersebut tidak hanya menyangkut tindak pidana umum. Kejati NTB juga telah menerima laporan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan event tersebut. "Kasus ini masih proses lidik," kata Aspidsus Kejati NTB Zulkifli Said. 

Sejumlah vendor juga sudah dipanggil jaksa untuk kepentingan klarifikasi awal. "Kemarin (Senin, 17/11) kami juga sudah periksa vendor," kata dia. 

Pihaknya diminta menyerahkan data dokumen. Itu nantinya akan dijadikan sebagai alat bukti awal. "Kami analisa dulu bukti-buktinya," bebernya. 

Zulkifli belum bisa memastikan apakah ada potensi tindak pidana korupsinya. "Belum sampai ke arah itu. Kita masih dalami," ungkapnya. (arl/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#dana sponsor #diusut polisi #Penipuan #MXGP