Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polisi Sita Dokumen PT SEG di Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana MXGP

Harli Arl • Rabu, 26 November 2025 | 11:08 WIB

Kombespol Syarif Hidayat
Kombespol Syarif Hidayat

LombokPost-Penyidik Ditreskrimum Polda NTB mendalami dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan MXGP Lombok 2023.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, vendor dan penyelenggara event MXGP dari PT Samota Enduro Gemilang (SEG).

"Terakhir, kami periksa dari pihak PT SEG," kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, kemarin (25/11).

Baca Juga: Polda NTB Selidiki Dugaan Penipuan Dana Gelaran MXGP Lombok 2023

Informasi yang dihimpun, Polda NTB memeriksa Direktur PT SEG Diaz.

"Ya, tadi (Selasa, 25/11) kita periksa Diaz," kata dia membenarkan.

Penyidik meminta pihak PT SEG untuk menyerahkan berkas dan dokumen penyelenggaraan event tersebut.

Tujuannya untuk menyandingkan dengan data pihak pelapor dari sejumlah vendor. "Ya, pastilah itu. Kita minta dokumennya," ungkapnya.

Dari keterangan penyidik yang memeriksa, pihak PT SEG telah menyerahkan dokumen tersebut. Saat ini, masih dipelajari. "Kita sita dokumen itu sebagai barang bukti," ujarnya.

Baca Juga: Kejati NTB Panggil Belasan Vendor Terkait Dugaan Korupsi Dana Sponsorship MXGP Lombok 2023

Syarif menjelaskan, dokumen yang diserahkan tersebut hanya berkaitan langsung dengan penyelenggaraan MXGP yang digelar di eks Bandara Selaparang pada 2024 lalu.

"Ya, hanya berkaitan dengan penyelenggaraan di Mataram," jelasnya.

Berdasarkan data yang diterima media ini, ada belasan vendor yang belum mendapatkan pembayaran. Seperti, Sound Solution (TV, electrical, sound), Zaish Stage (main stage), Abenk Stage (barricade), BB Production (tenda, kursi, meja), Jen (genset), Pelita Harapan (sound, lighting, tenda, ringlock), Alfa Pro (barricade, rigging), Perisai Indah Abadi (tenda, meja, kursi, misty fan), Dian Mandiri (AC), Tracker Indonesia (racing management).

Baca Juga: Gelar Perkara Bersama BPKP NTB, Penyidik Telusuri Kerugian Negara Pembelian Lahan MXGP

Total dana vendor yang belum dibayarkan bervariasi. Mulai dari Rp puluhan juta hingga miliaran rupiah. Total vendor yang belum dibayarkan mencapai Rp 15 miliaran.

Beberapa vendor juga telah menagih PT SEG selaku penyelenggara. Namun, sampai saat ini belum menemukan jalan keluar. Atas dasar itu, beberapa vendor melapor ke Polda NTB. 

Editor : Kimda Farida
#polda ntb #Kasus Korupsi #MXGP #Pemprov NTB