Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Lengkapi Bukti, Penyidik Ikuti Saran Ahli Pidana Kasus Tambang Emas Ilegal Sekotong

Harli Arl • Kamis, 18 Desember 2025 | 14:26 WIB

SUDAH DITUTUP: Kondisi lokasi tambang yang dikelola TKA Cina di Sekotong, Lobar, sudah ditutup, beberapa waktu lalu. 
SUDAH DITUTUP: Kondisi lokasi tambang yang dikelola TKA Cina di Sekotong, Lobar, sudah ditutup, beberapa waktu lalu. 

LombokPost - Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB menjadwalkan ekspose bersama penyidikan kasus tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat (Lobar), pekan ini.

Namun, ekspose dengan Polres Lobar tersebut urung dilakukan. 

"Setelah kami periksa ahli, ada perbaikan. Makanya petunjuk itu yang kita ikuti. Jadi, kita jadwalkan ulang eksposenya," kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi. 

Saat dipertegas substansi masukan dari ahli pidana, Endriadi enggan memberikan jawaban. "Itu konsumsi penyidik," kelitnya. 

Baca Juga: Penyidikan Kasus Tambang Emas Ilegal Sekotong Berlanjut, Polres Lobar Kirim SPDP ke Kejaksaan

Apa yang menjadi konsumsi penyidik tidak boleh disiarkan ke publik. Itu sifatnya rahasia.

"Itu juga bagian dari strategi kami untuk membedah kasus," kata dia. 

Sebelumnya, polisi melakukan ekspose bersama dengan penyidik di Polres Lobar. Substansinya hanya melihat sejauh mana perkembangan penanganan kasusnya.

"Kalau ekspose yang lalu itu hanya melihat substansi. Rencana ekspose sekarang ini materinya berbeda," terangnya. 

Menurutnya, perkembangan proses penyidikannya sudah cukup signifikan. Hanya saja perlu diperkuat lagi mengenai alat bukti saja.

"Kita tinggal periksa ulang ahli pidana dan tambahan saksi lagi," kata dia. 

Baca Juga: Operasi Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Kuta, Puluhan Penambang Dipulangkan

Dalam kasus tersebut, diduga ada keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) asal Cina. Sampai saat ini, WNA tersebut belum juga diperiksa.

"Ya, belum kalau yang WNA itu," ujarnya. 

Untuk mengejar kesaksian WNA Cina itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Interpol. "Semoga saja cepat ketemu," harapnya. 

Langkah lain yang sudah dilakukan adalah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.

"Kami juga tetap koordinasi dengan jaksa peneliti untuk menuntaskan berkas penyidikannya," ungkapnya. 

Baca Juga: Kasus Tambang Emas Ilegal Sekotong, Polisi Buru TKA Cina Libatkan Interpol

Ditreskrimsus Polda NTB bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri turun sudah turun ke lokasi.

Mereka juga telah menyita beberapa barang bukti yang berkaitan dengan tambang ilegal tersebut.

Mereka juga sudah memasang garis polisi di lokasi tempat aktivitas penambangan.

"Jadi, kita memastikan ke depan, baik polres, polda, dan Bareskrim Polri bahwa di lokasi tidak ada kegiatan atau aktivitas penambangan tanpa izin," tandasnya. 

Editor : Kimda Farida
#tka cina #polda ntb #diburu #tambang emas ilegal