LombokPost - Kejari Lombok Tengah (Loteng) masih mendalami dugaan korupsi dana hibah KONI Loteng. Penyelidik mengagendakan memeriksa mantan ketua KONI Loteng periode 2021-2024 M Samsul Qomar.
”Pekan depan kita panggil mantan ketua,” kata Kasi Pidsus Kejari Loteng Bratha Hary Putra, Rabu (7/1).
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menguatkan sejumlah keterangan saksi sebelumnya yang pernah diperiksa. ”Jadi, terakhir kita sudah periksa bendaharanya,” ujarnya.
Sebelumnya, penggunaan dana hibah KONI Loteng tersebut pernah menjadi temuan Inspektorat Loteng. Temuannya Rp 100 juta per tahun. Temuan tersebut berdasarkan penggunaan anggaran yang tidak dilengkapi dengan LPJ.
Apakah dokumen temuan Inspektorat Loteng itu juga bakal dijadikan perbandingan dengan dokumen yang sudah disita? Bratha menegaskan, tentunya semua dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran tetap akan ditelaah.
”Ya, pasti dijadikan telaahan kami juga,” ujarnya.
Kasus tersebut juga masih dalam proses penyelidikan. Untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan, jaksa sudah harus mengantongi minimal dua alat bukti. ”Jadi, harus lengkap dulu buktinya. Nantinya akan ditentukan saat gelar perkara,” kata dia.
Editor : Marthadi