LombokPost-Sidang perkara pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Ni Made Vaniradya Puspa Nitra kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Selasa (10/3).
Agendanya mendengarkan keterangan saksi dari ayah korban, I Ketut Netra Bagia dan ibundanya Ning Purnamawati.
Dalam kesaksiannya, Ketut Netra menuturkan, dirinya resah sang anak belum juga pulang kuliah hingga sore hari. Handphone Vira sempat dihubungi tiga kali, tetapi tidak aktif.
”Saya pun mencoba mencari kabar dari teman kampusnya,” jelas Ketut Netra.
Salah satu teman korban bernama Yanti mengetahui Vira sedang pergi bersama terdakwa Radiet Ardiansyah.
Dia mengira, jika Vira sedang bersama Radiet di kosnya, wilayah Rembiga, Kota Mataram.
”Saya langsung ke kosnya, Radiet tidak berada di tempat. Saya tanyakan ke teman kosnya Radiet, mereka malah tidak mengetahui. Katanya sudah dua hari tidak pulang,” kata dia.
Dia bersama temannya Vira terus mencari ke wilayah Ampenan. Termasuk ke tempat tongkrongan Vira bersama temannya. ”Tetapi tidak ada juga,” ungkapnya.
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Radiet Ardiansyah dalam Perkara Pembunuhan Mahasiswi Unram
Saat malam hari, Vira pun tidak aktif nomornya. Dia semakin resah, selanjutnya melapor ke Polda NTB.
“Namun, laporan tidak bisa diterima, belum 1x24 jam hilang,” terang Ketut Netra.
Diapun meminta tolong kepada temannya yang bertugas sebagai polisi untuk melakukan pelacakan posisi handphone Vira. ”Ternyata posisi terakhir handphone itu berada di sekitar Pantai Nipah,” kata dia.
Dia mencari bersama keluarganya yang lain. Keluarganya bernama Gede Kanara dan Made Krisnandi memberitahukan sepeda motor Radiet ditemukan Hotel Seven Secret di Pantai Nipah.
”Selanjutnya, kami langsung menuju ke sana,” ungkapnya.
Mereka menyusuri seluruh pantai Nipah. Kakaknya bernama Mangku yang pertama kali menemukan Radiet.
”Kondisi Radiet pertama kali ditemukan sedang dalam keadaan duduk,” ujarnya.
Saat ditanyakan, Radiet masih bisa menjawab. Selanjutnya, berbaring tiduran. ”Dia tiduran,” kata dia.
Baca Juga: DPR RI Desak Eksaminasi Kasus Radiet, Mahasiswa asal Sumbawa Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
Ibunda korban Ning Purnamawati saat mencari Vira di wilayah Pantai Nipah, suasananya cukup gelap. Mereka berpencar.
“Saat kami mencari hanya membawa handphone. Jika ada yang menemukan tinggal melambai menggunakan senter. Pak Mangku yang pertama kali menemukan sehingga memberikan kode,” kata Ning.
Dia bergegas ke lokasi tempat ditemukannya Radiet. Di sana, Radiet sudah dalam kondisi tiduran di pinggir pantai.
”Kami langsung melanjutkan mencari Vira, ternyata ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri,” kata dia.
Dia melihat Radiet dibopong temannya menuju ke hotel, tempatnya menaruh sepeda motor. Setibanya di hotel itu, dia melihat Radiet bisa berjalan sendiri. ”Dia berdiri sendiri. Bisa berjalan sendiri. Tidak dibopong,” ujarnya.
Selanjutnya, dibawa ke Puskesmas Nipah. ”Setelah itu saya tidak mengetahui kondisi Radiet,” ujarnya.
Sejak awal, Ning mengira Radiet juga sebagai korban dalam kasus tersebut.
Dikarenakan, ada pihak keluarganya yang menyampaikan kondisi Radiet cukup parah.
”Keluarganya cerita ke kami itu Radiet bakal dioperasi, karena kalau ngomong, keluar darah terus dari telinganya,” tutur Ning.
Dia mendapatkan informasi Radiet bersama anaknya menjadi korban pembegalan.
”Sehingga kami meminta kepada kepolisian untuk menangkap pelaku,” ujarnya.
Ternyata, dalam kasus tersebut, Radiet menjadi pelaku utama. Kini menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Tulang Pipi Retak dan Telinga Berpasir, Hotman Paris Sebut Kasus Radiet 'Di Luar Nalar Hukum'
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agung Kunto Wicaksono mengatakan, dari keterangan ibu korban, Vira menggunakan anting emas.
Saat ditemukan tidak ada barang berharga yang hilang. ”Hanya handphone yang hilang,” kata Agung.
Agung menjelaskan, saat ditemukan kondisi terdakwa dalam keadaan sehat.
”Fakta yang dilihat terdakwa masih bisa merespon dan bisa berdiri sendiri,” ujarnya.
Dia menyebutkan, kondisi Radiet tidak seperti keadaan yang framing sejak awal.
Menjadi korban pembegalan. Kondisi Radiet ditemukan dalam kondisi babak belur seperti dihajar.
”Padahal itu tidak benar,” ujarnya.
Agung menjelaskan, JPU masih siapkan saksi yang lain, termasuk memeriksa ahli.
”Ahli ada delapan yang akan kita hadirkan,” ungkapnya.
Tim Penasihat Hukum Radiet dari Hotman Paris 911, Putri Maya Rumanti mengatakan, saat peristiwa Radiet dipaksa membuka baju oleh orang yang tidak dikenal.
Karena dituduh mereka melakukan sesuatu. ”Saat peristiwa itu Radiet tidak kuasa melawan,” kata Maya.
Selanjutnya, korban Vira yang disuruh buka baju. Karena Vira malu, Radiet diminta untuk membalikkan badan.
”Begitu, Radiet balik ke belakang, disitulah dipukul,” kata dia.
Akibat dari tindakan orang misterius itu kondisi Radiet menjadi luka berat. Hal itu dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.
”Semua ada bukti hasil pemeriksaan dokter. Kalau memang hanya luka ringan tidak mungkin sampai dilakukan operasi,” tandas Maya.
Editor : Kimda Farida