LombokPost - Jumlah hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Mataram bisa dihitung dengan jari. Jumlahnya ada 18 orang hakim karir dan adhoc.
Jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah perkara yang ditangani. Tercatat hingga Juli, ratusan perkara yang ditangani.
”Kita di sini menangani perkara tindak pidana umum, perdata, perkawinan, pidana tipikor, dan perkara hubungan industrial. Ratusan perkara sudah ditangani hingga bulan Juli, tentu tidak sebanding dengan jumlah hakim,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Mataram Kelas IA Kelik Trimargo, Kamis (16/7).
Berdasarkan data PN Mataram, total perkara yang ditangani mencapai 899 perkara. Terdiri dari tindak pidana umum sebanyak 502 perkara, perdata 344 perkara, PHI lima perkara, dan tipikor 40 perkara.
Tahun sebelumnya, jumlah perkara yang ditangani PN Mataram mencapai 1.616 perkara. ”Kalau kita lihat dengan jumlah perkara, tentunya hakim di di sini dianggap masih kurang,” kata dia.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Mataram Tolak Konsinyasi PT Carpedian untuk Kerja Sama Usaha di Gili Trawangan
Menurutnya, hal yang dihadapi PN Kelas IA Mataram sama seperti pengadilan lain. ”Memang di semua pengadilan kekurangan hakim,” ujarnya.
Kendati demikian, penanganan perkara tetap berjalan. Penanganannya tetap dilakukan secara profesional dan akuntabel. ”Tapi apapun risikonya, apapun beratnya, kurangnya hakim, semua (perkara) tetap jalan," ucap Kelik.
Dia mengatakan, setiap pengadilan memiliki kelas yang punya syarat standar dilihat dari jumlah perkara dan disesuaikan dengan kebutuhan jumlah hakim. "Jadi, ada standar, makanya diatur kelas-kelas, seperti pengadilan kelas I A, itu sudah punya standar hakim sekian, dan jumlah perkara itu sekian," ujarnya.
Begitu juga dengan tipologi kelas I A khusus, yang mencakup sidang perniagaan, perikanan, dan perpajakan. "Jumlah kebutuhan hakimnya tentu lebih banyak, menyesuaikan dengan jumlah perkara," katanya.
Baca Juga: Pelaku Penyerangan Polisi di Karang Taliwang Mulai Disidang di Pengadilan Negeri Mataram
Dia menjelaskan, pada September 2026 ini bakal ada dua hakim karir yang akan pindah. Hal tersebut sesuai daftar mutasi yang dikeluarkan Mahkamah Agung.
"Kebetulan yang pindah itu saya dan Pak Sandi. Saya ke PN Kelas I A Banyuwangi, dan Pak Sandi jadi Wakil Ketua PN Kelas I B Raba Bima," ucapnya.
Namun demikian, dari daftar mutasi tersebut akan ada tiga hakim karier yang masuk dan bertugas di PN Kelas I A Mataram.
"Jadi, dua orang keluar, tiga yang masuk," jelasnya.
Editor : Kimda Farida