LombokPost - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi bukti kasus operasi tangkap tangan (OTT) gratifikasi proyek terhadap Bupati Lombok Barat (Lobar) Lalu Ahmad Zaini (LAZ).
Tim lembaga antirasuah itu menggeledah dua rumah milik LAZ di Jalan Mutiara, BTN Belencong, Kecamatan Gunungsari, Lobar, Kamis malam (23/7).
Dari pantauan Lombok Post, tim KPK tiba di rumah pertama LAZ, Jalan Mutiara Nomor M.18 sekitar pukul 20.30 Wita. Mereka menggunakan enam mobil Avanza Reborn.
Setelah tim seluruhnya tiba, mereka membagi tugas. Satu tim lagi menggeledah rumah milik LAZ di Jalan Mutiara dengan nomor berbeda, yaitu Nomor P.1. Posisi rumah kedua yang digeledah tidak jauh dari rumah LAZ pertama.
Rumah kedua Lalu Ahmad Zaini yang menjadi lokasi penggeledahan tersebut dibenarkan salah seorang petugas berseragam Satpol PP Lombok Barat.
"Iya, betul," katanya yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Penggeledahan yang dilakukan tim KPK adalah lanjutan setelah menggeledah di Pendopo Bupati Lobar dan kantor Bupati Lobar.
Saat giat penggeledahan di pendopo, tim KPK nampak menenteng sejumlah koper dan membawanya masuk ke dalam kendaraan.
Diketahui, kegiatan KPK menggeledah setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Senin (20/7) lalu. Total ada 19 orang diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda NTB.
Setelah proses pemeriksaan selesai, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta. Dari tujuh orang tersebut, tiga di antaranya Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman, dan Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Lalu Ratnawi.
Selain tujuh orang dari Kabupaten Lombok Barat, KPK turut mengamankan satu orang bernama Alvonsus Gani, Direktur PT Meconel Sistim Instrumen (MSI) di Jakarta.
Baca Juga: Buntut Pemecatan LAZ oleh DPP, PAN NTB Jadwalkan Ulang Agenda Rakerda
Kemudian pada Selasa (21/7), KPK mengumumkan secara resmi tiga di antaranya berstatus tersangka, yakni Lalu Ahmad Zaini, Sudirman, dan Alvonsus Gani atas dugaan pelanggaran konflik kepentingan, suap, dan penerimaan gratifikasi. (arl)
Editor : Jelo Sangaji