LombokPost - Ancaman serius penyakit zoonosis Virus Nipah (NiV) kini tengah diantisipasi secara ketat oleh pemerintah melalui Badan Karantina Indonesia.
Mengingat tingkat fatalitasnya yang tinggi dan sifatnya yang bisa menular dari hewan ke manusia, pengawasan di pintu-pintu masuk internasional kini diperketat guna menjaga kedaulatan kesehatan nasional.
Garda Terdepan di Perbatasan Sebagai garda terdepan, Badan Karantina Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan, produk hewan, hingga media pembawa lainnya.
Setiap komoditas yang masuk maupun keluar harus melalui serangkaian pemeriksaan, pengujian, dan tindakan karantina yang sangat ketat untuk memastikan tidak ada hama atau penyakit berbahaya yang menyelinap ke wilayah NKRI.
Bahaya Laten Virus Nipah Virus ini merupakan ancaman mematikan yang dibawa oleh kelelawar buah.
Penularan ke manusia bisa terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi atau mengonsumsi produk hewan yang terkontaminasi. Gejalanya pun tidak main-main.
Fase Awal: Demam tinggi, sakit kepala, dan gangguan pernapasan.
Fase Kritis: Komplikasi serius berupa peradangan otak (ensefalitis) yang dapat menyebabkan kematian.
Mirisnya, hingga saat ini belum ada vaksin maupun obat khusus untuk menangani Virus Nipah. Hal ini menjadikan langkah pencegahan dan karantina sebagai satu-satunya cara paling efektif untuk memutus rantai penyebaran.
Sinergi dan Imbauan Masyarakat Badan Karantina mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi lingkungan dengan cara:
Mematuhi ketentuan karantina dan tidak membawa hewan tanpa dokumen resmi.
Menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Memastikan keamanan dan kebersihan produk hewan sebelum dikonsumsi.
Sinergi antara penguatan pengawasan di perbatasan dan edukasi masyarakat diharapkan mampu membentengi Indonesia dari potensi wabah Virus Nipah yang dapat mengancam kesehatan manusia, hewan, dan kelestarian lingkungan secara luas.
Editor : Kimda Farida