LombokPost-Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram I Gede Wiska menyesalkan kerusakan fasilitas di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jangkuk.
Fasilitas yang dibangun di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Jangkuk, Sukaraja Perluasan oleh Kementerian PUPR pada tahun 2022 itu, seyogianya dirawat dan dijaga.
“Tentu ini menjadi preseden buruk, mengingat (RTH) dibangun dari dana pusat,” kata Wiska pada Lombok Post, Rabu (6/9).
Kerusakan fasilitas RTH seperti toilet, kelistrikan, ornamen taman, dan vandalisme harus ditangani cepat. Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pejabat tertinggi di aparatur daerah, diminta membenahi koordinasi dan komunikasi lintas OPD.
“Saya pikir pak Sekda harus menangani (miskomunikasi) itu, jangan sampai ada kesan ego sektoral apalagi berdampak pada kerusakan aset,” sesalnya.
Publik tidak mau tahu dengan persoalan internal pemerintah. Termasuk bila kerusakan itu mengambinghitamkan adanya miskoordinasi.
“Tahunya masyarakat ini kan fasilitas ada yang rusak dan belum diperbaiki,” ujarnya.
Dalam APBD Perubahan 2023 anggaran perbaikan fasilitas RTH Jangkuk harus masuk.
Komisi III menegaskan komitmennya mengawal kebutuhan anggaran tersebut.
“Kasihan masyarakat yang mau menikmati fasilitas itu tetapi ada yang rusak,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Ia juga mengingatkan kepentingan pemkot merawat RTH Jangkuk.
Begitu juga fasilitas RTH lain yang tersebar di sejumlah titik.
“Ingat RTH 20 persen saja belum tercapai, masa RTH yang sudah ada tidak kita rawat dengan baik,” cetusnya.
Oleh karenanya, langkah yang segera yakini penanganan kebersihan dan keamanan di RTH itu.
Kemudian, perbaikan fasilitas yang rusak. Wiska mengingatkan jangan sampai kerusakan itu, penyebab pemerintah enggan menggelontorkan bantuan lagi.
“Jadi kami harapkan segera itu ditangani,” tekannya.
Permintaan RTH Jangkuk dikelola melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), dapat menjadi opsi yang dipertimbangkan.
Tetapi setelah berbagai kerusakan dipulihkan seperti sedia kala lagi.
“Kalau nanti terbentur masalah anggaran pemeliharanya, saya pikir opsinya bisa seperti tadi itu diserahkan ke masyarakat lewat Pokdarwis atau bentuk UPTD yang khusus menangani RTH,” sarannya.
Sebelumnya, Camat Ampenan Muzakir Walad mengatakan telah melaporkan kondisi RTH Jangkuk. Berikut dengan harapan masyarakat agar pengelolaannya bisa diberikan pada masyarakat.
“Sudah kami laporkan (ke OPD teknis),” katanya. (zad)
Editor : Marthadi