LombokPost-Sejumlah restoran dan tempat makan di Kota Mataram mulai banjir sejak memasuki pekan kedua bulan puasa. Banyak masyarakat melakukan buka puasa bersama disejumlah tempat makan.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram terus mengawasi penarikan pajak restoran. Jangan sampai, pemilik restoran menggelapkan pajak. "Ada tim yang kami turunkan untuk mengantisipasi itu," kata Kepala BKD Kota Mataram HM Syakirin Hukmi.
Dipastikan, target penarikan pajak restoran bakal bertambah. Mulai dari pertengahan puasa. "Itu sudah orang mulai ramai buka bersama dengan keluarga, teman, dan kerabat," ujarnya.
Secara otomatis, pajak restoran juga akan bertambah. Karena pembeli sudah menitipkan pembayaran pajak restorannya melalui pemilik resto. "Jangan sampai tidak dibayarkan pihak restoran," tegasnya.
Pada hari biasa, potensi setoran pajak restoran ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mencapai Rp 2 miliar per bulannya. Tetapi, pada bulan puasa ini bisa bertambah. "Mudahan bisa jadi Rp 3 miliar," harapnya.
Saat ini yang terpenting adalah pengawasan untuk memaksimalkan potensi tersebut. "Para wajib pajak sudah mengetahui konsekuensi jika tidak membayarkan pajak," bebernya.
Pemilik satu rumah makan di Mataram Ardiansyah mengatakan, mulai ramai orang berbuka bersama setelah lima hari puasa. Tentu masih seimbang dengan hitungan pendapatan hari-hari biasa. "Ramainya saat berbuka saja," kata Ardi.
Untuk bisa memberikan pelayanan berbuka, harus order terlebih dahulu. "Tidak bisa kita layani sebelum booking," jelasnya. (arl/r3)
Editor : Akbar Sirinawa