LombokPost-Ratusan pekerja informal di Kelurahan Pagesangan menerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini diberikan Siloam Hospitals Mataram sebagai komitmen mereka untuk bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
”Dari Siloam (Hospitals) Group itu diwanti-wanti. Di mana Siloam berdiri, itu harus berdampak bagi masyarakat sekitar,” kata Head of Operations Siloam Hospitals Mataram Arum Pratiwi, Kamis (2/5).
Arum menerangkan, dalam 2 tahun terakhir pihaknya memberikan bantuan berupa perlindungan kecelakaan kerja dan perlindungan kematian pekerja informal. Ini menjadi bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) dari Siloam Hospitals Mataram.
Pada tahun 2023, sebanyak 100 warga menerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian di tahun ini, Siloam Hospitals Mataram memberikan tambahan kuota bantuan untuk 100 orang. Sehingga total penerima bantuan untuk BPJS Ketenagakerjaan menjadi 200 orang.
”Yang 100 orang lagi untuk 2024 ini. Kami membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 200 warga itu,” jelasnya.
Kata Arum, pihaknya menginginkan seluruh masyarakat tetap sehat. Karena itu, bantuan yang diberikan bukan berarti menginginkan kondisi sebaliknya. CSR ini, lanjutnya, untuk memberikan perlindungan dan meringankan beban masyarakat, jika terjadi kondisi yang tidak diinginkan.
Penerima manfaat CSR dapat menggunakan kepesertaannya di Siloam Hospitals Mataram, jika mengalami kecelakaan kerja yang membutuhkan penanganan medis. Tujuan lain dari kegiatan ini adalah membuka akses bagi masyarakat, khususnya pekerja informal untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik di Siloam Hospitals Mataram.
”Namanya hari apes kan tidak ada di kalender. Kadang kita sudah hati-hati, sudah siap segala macam, tapi masih kena juga sama orang lain. Makanya dengan adanya perlindungan, diharapkan bisa meringankan,” tandas Arum.
Lurah Pagesangan Ida Bagus Made Ariawan mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Siloam Hospitals Mataram. ”Ini tahun kedua. Kami berharap kegiatan ini bisa terus ada, sehingga bisa bermanfaat bagi warga kami,” katanya.
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB Prasetya Putra Utama menerangkan sejumlah manfaat dari asuransi pelat merah ini. Kata Putra, ada sejumlah risiko kecelakaan akibat aktivitas pekerjaan. Yang bisa mengakibatkan cacat hingga kematian.
Dengan BPJS Ketenagakerjaan, beban dari kecelakaan kerja bisa menjadi ringan. Misalnya, BPJS Ketenagakerjaan akan mengcover seluruh biaya pengobatan, yang disebabkan kecelakaan kerja. Berapapun biayanya hingga mereka sembuh.
”Contoh ada pekerja di Lembar tertimpa kontainer. Itu dirawat di Siloam selama 2 minggu. Biayanya sekitar Rp 700 juta, itu yang membayar kami,” jelasnya.
Kemudian ada risiko kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat. BPJS akan memberikan santunan kepada pekerja. Begitu juga dengan risiko meninggal dunia, ada santunan sebesar Rp 70 juta kepada ahli waris.
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa kepada 2 anak, dari TK hingga perguruan tinggi. Sehingga anak-anak, yang ditinggal orang tua akibat kecelakaan kerja, bisa tetap melanjutkan pendidikannya.
Lebih lanjut, Putra menerangkan, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki jaminan kematian. Yakni risiko meninggal dunia di luar hubungan pekerjaan. Seperti akibat sakit maupun usia. Di sini ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp 42 juta.
”Kami hadir bukan untuk menggantikan nyawa. Tapi meringankan beban, karena risiko kecelakaan kerja itu tidak pernah ada yang tahu,” tandasnya. (dit)
Editor : Akbar Sirinawa