LombokPost-Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Mataram melakukan rekonsiliasi data Universal Health Coverage (UHC).
Total seluruh warga Kota Mataram sudah tercover jaminan kesehatan.
"Total sebanyak 97 persen warga Kota Mataram sudah menjadi anggota kepesertaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)," kata Kadikes Kota Mataram dr Emirald Isfihan.
Jika dikalkulasikan, jumlah warga Kota Mataram yang tercover UHC mencapai 445.125 jiwa.
Sementara yang belum tercover 7.687 jiwa.
Mantan Wakil Direktur RSUD Kota Mataram itu menerangkan, UHC tidak bisa mencapai 100 persen.
Dikarenakan, harus menyisakan bagi bayi yang baru lahir.
"Jumlah 10,2 persen untuk kepesertaan UHC baru. Misalnya, anak yang baru lahir. Sejak lahir, anak itu bisa langsung didaftarkan UHC," ujarnya.
Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibanding tahun lalu. Sebelumnya jumlah kepesertaan UHC 98,2 persen.
"Penyebab turunnya adalah karena ada warga yang meninggal," bebernya.
Selanjutnya, ada beberapa warga yang pindah daerah. Otomatis data UHC juga berpindah.
"Itu yang membuat data UHC turun," kata dia.
Emirald menerangkan, seluruh warga Kota Mataram memang harus tercover dengan jaminan kesehatan.
Supaya tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan dengan biaya saat ke rumah sakit atau puskesmas.
"Termasuk juga warga tidak mampu sudah tercover di BPJS. Penerimanya sudah tercatat di Dinas Sosial," ujarnya.
Ketika sakit dan berobat ke rumah sakit, mereka tidak perlu lagi memikirkan biaya. Sebab, semua sudah tercover.
"Tidak ada istilah atau kita dengar masyarakat tidak mampu membayar ketika berobat," tegasnya.
Itu sesuai dengan misi Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana memberikan pelayanan kesehatan secara optimal.
Untuk membayarkan peserta BPJS dari masyarakat miskin sudah ditanggung Pemkot Mataram.
"Pemkot Mataram harus mengeluarkan Rp 34 miliar bagi masyarakat miskin untuk mengcover pembayaran kesehatannya. Pelayanan kesehatan diberikan secara gratis," bebernya.
Data yang disajikan harus valid. Dengan turunnya data itu, berdampak juga pada efisiensi anggaran.
"Kita tidak bisa mengcover dikarenakan ada beberapa warga yang belum mendaftar BPJS," ujarnya.
Warga yang belum terdaftar BPJS diminta untuk segera mendaftar. Supaya tercover UHC.
"Ketika sakit tidak perlu bingung memikirkan biaya kesehatan," ungkapnya.
Tidak hanya bagi warga yang belum mendaftar, bayi yang baru lahir saja bisa didaftarkan langsung.
"Sehingga dari kecil sudah tercover dengan jaminan kesehatan," pungkasnya. (arl/r3)
Editor : Kimda Farida