Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

KPK Peringatkan DPRD Kota Mataram Jauhi ‘Uang Ketuk Palu' di Penetapan APBD

Lalu Mohammad Zaenudin • Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:20 WIB
Dian Patria. (ZAD/LOMBOK POST)
Dian Patria. (ZAD/LOMBOK POST)

LombokPost-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti kalangan DPRD Kota Mataram tidak cawe-cawe di penetapan APBD.

Peringatan ini disampaikan, menyusul rentannya tahapan pengesahan dibayangi oknum dewan yang mengincar keuntungan pribadi.

“Saya harus ingatkan seperti di Jambi, kemudian Kota Malang (hampir) semua anggota dewannya masuk penjara,” tegas Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinator Sub (Korsub) Wilayah V KPK Dian Patria.

Para oknum anggota dewan itu, terpaksa mendekam di balik jeruji besi karena terbukti menerima suap.

Tindak korupsi secara massal itu ditegaskan sangat merugikan negara/daerah.

“Saya ingatkan, biaya ketuk palu, biaya tanda tangan, dan apapun namanya jangan coba-coba,” wanti-wantinya.

Peringatan yang disampaikan KPK terhadap potensi korupsi di kalangan dewan sangat keras.

Pengusutan terhadap kasus, bahkan bisa mundur hingga 18 tahun yang lalu.

“Kalau mau coba-coba, ingat kami punya waktu 18 tahun untuk mentersangkakan mereka,” ancamnya.

Dian mengatakan, pihaknya belum melakukan rapat dengan TAPD dengan Banggar di Kota Mataram. Kaitannya mencegah penyimpangan dalam penetapan APBD.

“Tapi saya perlu ingatkan, karena saat ini jelang Pilkada atau ada anggota dewan bergeser (tidak terpilih lagi),” ucapnya.

Praktek cawe-cawe dalam APBD harus diantisipasi.

Kerentanan muncul, ketika seperti yang diungkapkan Dian, ada anggota dewan memiliki kepentingan pribadi untuk tujuan Pilkada atau karena tidak lagi terpilih sebagai anggota dewan.

“Jangan coba-coba,” tegasnya kembali.

Tidak hanya modus ‘uang ketuk palu’, KPK menyoroti adanya reses fiktif. “Juga ada pokir siluman, sekali lagi jangan,” wanti-wantinya.

KPK bisa saja telah punya data.

Berdasarkan laporan masyarakat yang masuk.

“Kita laporan banyak,” ucapnya.

Pihaknya melakukan langkah-langkah terukur dalam penanganan.   

Mulai dari tahapan peringatan.

“Kalau peringatan tidak mempan, diviralkan (publikasikan), kalau tidak punya rasa malu juga, geser kamar (dipidana),” ucapnya.

Pihaknya memiliki apresiasi yang tinggi dengan Kota Mataram.

Kaitannya dengan keterbukaan pemerintah daerah setempat mendukung langkah KPK mewujudkan birokrasi yang bersih bebas korupsi.

“Mataram ini kita akan habis-habisan (membantu pencegahan korupsi), kita akan maksimalkan,” pungkasnya. (zad/r3)

Editor : Kimda Farida
#Mataram #APBD