LombokPost-Setelah mewacanakan penggunaan Kendaraan Dinas (Randis) Listrik pada tahun 2023, Bappeda Kota Mataram akhirnya membatalkan pengadaan tersebut.
Hal ini didasari pertimbangan banyak hal, di antaranya dukungan operasional kendaraan tersebut.
“Ada beberapa pertimbangan yang membuat rencana (pengadaan randis listrik) dibatalkan,” tutur Kepala Bappeda Kota Mataram Muhammad Ramayoga, Rabu (11/12).
Pertimbangan itu meliputi harga kendaraan yang relatif lebih mahal, ketersediaan suku cadang, hingga sarana pengisian listrik yang belum tersedia banyak spot.
“Kabarnya juga harga baterai (mobil listrik) setengah harga mobilnya, mikir juga kalau seandainya baterainya rusak,” imbuhnya.
Tadinya di tahun 2023 Pemkot Mataram mewacanakan membeli tiga mobil listrik sebagai randis.
Anggaran yang disediakan untuk pengadaanya mencapai Rp 1,8 miliar.
Rencana inilah yang kemudian ditunda atau dibatalkan.
Saat ini, pihaknya masih menunggu arahan kebijakan nasional apakah meneruskan dukungan pada mobil listrik atau memperkuat dukungan produk mobil dalam negeri.
“Seperti yang dipakai pak Presiden Prabowo itu produk dalam negeri keluaran PT PINDAD,” ucapnya.
Ditanya kecondongan mobil listrik atau produk dalam negeri, Yoga kembali menekankan tentang kepentingan daerah mengamankan program pemerintah pusat.
“Kita tunggu arahan dari pusat, seperti apa. Apakah mobil listrik atau mobil produk dalam negeri,” tekannya.
Sampai saat ini arahan pemerintah pusat belum secara eksplisit di sampaikan.
Namun nada-nadanya mengarah pada dukungan untuk mobil dinas dari karya dalam negeri.
Dijelaskannya, arahan pusat menjadi landasan daerah menentukan kebijakan pengadaan mobil dinas.
“Kalau arahan pusat sudah jelas, baru kita bisa kaji dan bahas hal lainnya (seperti anggaran),” paparnya.
Di tahun 2025, Pemkot Mataram juga akan kembali mengadakan randis.
“Ada, untuk unsur pimpinan dewan (DPRD Kota Mataram),” pendeknya. (zad/r3)
Editor : Kimda Farida