Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

47 Pekerja di PHK, Pemkot Mataram Mediasi Pekerja dan Pemilik Hotel Grand Legi

nur cahaya • Rabu, 26 Februari 2025 | 10:40 WIB

 

Rudi Suryawan
Rudi Suryawan
 

LombokPost-Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram Rudi Suryawan menyatakan, pihaknya akan memediasi manajemen Hotel Grand Legi dengan 47 karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Mediasi ini bertujuan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Rudi mengatakan pihaknya telah mengundang kedua belah pihak. “Mediasi harus memberi kesempatan kepada semua pihak agar bisa memahami persoalan dengan lebih baik,” ujarnya, Senin (24/2).

Ia menekankan kedua belah pihak harus hadir untuk mencari solusi terbaik. “Harus hadir (kedua belah pihak), kita kan mau cari solusi, rencananya Kamis besok,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram yang membidangi perekonomian Irawan Aprianto menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap sektor usaha, termasuk perhotelan. Ia menilai kebijakan pemerintah pusat dalam melakukan efisiensi anggaran dapat berdampak domino ke daerah, termasuk penurunan okupansi hotel yang berujung pada PHK karyawan.
Baca Juga: Wabup Lotim Resmikan Ruang Kelas SDN 1 Pringgajurang

“Kita sudah wanti-wanti dari akhir tahun lalu, bahwa kondisi perekonomian 2025 berpotensi mengalami penurunan. Dengan kebijakan efisiensi anggaran dari pusat, ini pasti berdampak ke daerah, termasuk sektor usaha seperti perhotelan,” katanya.

Menurutnya, salah satu dampak nyata dari kondisi ini adalah gelombang PHK, termasuk yang terjadi di Hotel Grand Legi. Karena itu, ia mengingatkan agar pemkot tidak hanya fokus menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga mempertahankan pekerjaan yang sudah ada.

“Kita jangan hanya berpikir menciptakan seribu lapangan kerja baru, sementara yang lama hilang. Jangan hanya kuantitatif, tapi juga kualitatif. Kita harus menjaga keberlangsungan tenaga kerja yang sudah ada,” tegasnya.

Hal ini disampaikannya menyoroti rencana pemkot yang menargetkan 5.000 UMKM dalam lima tahun ke depan atau 1.000 UMKM dalam satu tahun. Selain terkesan bombastis, politisi PKS itu mengingatkan agar pemkot juga menjaga sektor usaha yang ada.

“Jangan karena ambisi buka lapangan kerja baru, tapi lapangan kerja yang sudah ada tutup, kan ini masalah,” cetusnya.

Perda Perlindungan Pekerja Lokal Harus Segera Diterapkan

Lebih lanjut, Irawan menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Pekerja Lokal yang telah disahkan DPRD Kota Mataram. Namun, perda ini belum bisa diterapkan secara efektif karena peraturan wali kota (perwal) sebagai turunannya belum dibuat.

“Perdanya sudah ada, tapi perwalnya belum dibuat oleh pemkot. Ini yang harus segera dikerjakan, jangan lelet-lelet. Kalau perwalnya belum ada, aturan ini belum bisa berjalan untuk melindungi pekerja lokal,” jelasnya.

Ia menegaskan pemerintah kota harus lebih sigap merespons persoalan ketenagakerjaan dan tidak mengeluarkan kebijakan yang justru kontraproduktif terhadap iklim investasi dan usaha di Kota Mataram.

“Radar pemerintah kota harus selalu aktif melihat kondisi. Jangan sampai ada kebijakan yang malah menghambat dunia usaha, misalnya kenaikan tarif parkir lebih dari 100 persen yang bisa menekan sektor usaha,” katanya mencontohkan.

Di sisi lain, Komisi II DPRD Kota Mataram juga meminta para pelaku usaha, terutama perusahaan besar seperti hotel, agar mempertimbangkan berbagai aspek sebelum melakukan PHK. Irawan menekankan proses PHK harus mengikuti prosedur yang benar dan memperhatikan hak-hak karyawan.

“Pengusaha jangan hanya berpikir keuntungan, tapi juga harus memperhatikan kewajiban terhadap pekerjanya. Jangan sampai hak-hak pekerja tidak dipenuhi,” tegasnya.

Dengan adanya mediasi yang akan dilakukan Disnaker Kota Mataram, diharapkan ada solusi yang adil bagi karyawan yang terkena PHK maupun pihak hotel, sehingga masalah ini dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar.

“Itu yang kita harapkan,” tekannya. (zad/r7)

Editor : Redaksi Lombok Post
#kesempatan #Terbaik #Perekonomian #solusi #pemerintah #Karyawan #Mataram #kebijakan