Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

TPP Desember 2024 dan Januari 2025 ASN Pemkot Mataram Sudah Bisa Dicairkan

nur cahaya • Kamis, 6 Maret 2025 | 09:20 WIB

 

M Ramayoga
M Ramayoga
 

 

LombokPost-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Mataram bisa bernapas lega. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram mengumumkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Desember 2024 dan Januari 2025 sudah dapat diajukan dan dicairkan.

Kepala Bappeda Kota Mataram M Ramayoga menjelaskan pencairan TPP siap dilakukan oleh bagian keuangan. “Sudah bisa diajukan. Keuangan sudah siap untuk memproses," ujarnya.

Untuk TPP Desember 2024, Pemkot Mataram menganggarkan Rp 8,7 miliar. Jumlah yang diterima setiap ASN disesuaikan dengan Surat Keputusan (SK) tahun 2024. Sementara itu, TPP Januari 2025 mengalami kenaikan sekitar 8 hingga 10 persen, dengan anggaran Rp 9 miliar.

Ramayoga menekankan kecepatan pencairan TPP bergantung pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Kalau OPD cepat mengajukan, pegawainya cepat dapat cair," jelasnya.

Besaran TPP yang diterima ASN bervariasi, tergantung kinerja dan jabatan. Namun, pencairan TPP hanya bisa dilakukan jika OPD telah menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

“Jika belum memenuhi SKP, maka belum dapat mengajukan," tegasnya.

Di sisi lain, Ramayoga belum bisa memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Ia menyebutkan THR sama dengan gaji ke-14, dengan anggaran sekitar Rp 8 miliar. Namun, masih menunggu keputusan kementerian terkait, terutama mengenai pembayaran THR untuk eselon II.

"Seperti beberapa waktu lalu, eselon II tidak boleh menerima. Apakah sekarang dibayarkan 100 persen atau 50 persen, kita tunggu keputusan dari kementerian," tandasnya. (chi/r7)

Editor : Akbar Sirinawa
#ASN #keputusan #Keuangan #tpp #pencairan #thr #Mataram #cair #opd #kementerian