LombokPost-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram telah mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp232.440.000 ke Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram. Dana tersebut merupakan sisa dari total hibah Rp18 miliar yang diterima KPU.
Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan mengatakan pengembalian dana dilakukan pada 27 Maret. “Sudah kita kembalikan sebelum libur,” ujarnya di Mataram, Selasa (15/4).
Edy mengakui jumlah yang dikembalikan relatif kecil. Minimnya anggaran sejak awal menyebabkan sejumlah program terpaksa dibatalkan, termasuk parade atau karnaval Pilkada se-Kota Mataram.
“Namun melihat anggaran yang sedikit, ya sudah kita cancel saja. Namanya juga kita minta, berapa dikasih itu yang kita kelola,” terang Edy.
Ia menyebut kecilnya pengembalian dana dibandingkan kabupaten/kota lain akan menjadi bahan evaluasi untuk tahapan dan proses Pilkada ke depan. Selama pelaksanaan Pilkada, beberapa kendala turut dihadapi, termasuk banjir di gudang logistik yang sempat mengganggu distribusi surat suara.
“Itu juga menjadi evaluasi kita bersama dan itu juga sudah disampaikan ke Pemkot menjadi PR bersama. Jangan sampai Pilkada ke Pilkada itu terus yang menjadi masalah,” tegasnya.
Edy memaparkan sebagian besar anggaran terserap untuk honorarium badan ad-hoc, seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dari Rp18 miliar anggaran, sekitar Rp6 miliar digunakan untuk membayar honor. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada juga berkurang dari 725 menjadi 518 TPS.
“Kalau sama dengan Pemilu, sudah berapa honor yang kita keluarkan,” kata Edy.
Selain itu, renovasi kantor KPU juga menelan anggaran sekitar Rp 100 juta. Edy menegaskan laporan penggunaan dana telah disampaikan dan menjadi bagian dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan dilakukan pada 2024 dan akan kembali berlanjut tahun ini.
Usai pengembalian dana hibah, KPU kini fokus pada tahapan selanjutnya, yakni pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang diplenokan setiap tiga bulan. KPU juga akan menjalankan program pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pilkada mendatang. Edy menyebut tingkat partisipasi pada Pilkada sebelumnya baru mencapai 68 persen dari target 70 persen. “Karena beberapa faktor,” tandasnya.
Dengan pengembalian sisa dana ini, diharapkan pengelolaan anggaran Pilkada ke depan bisa lebih efisien dan efektif. Evaluasi bersama antara KPU dan Pemkot diharapkan mampu mengantisipasi berbagai kendala agar tidak terulang pada Pilkada mendatang. (chi/r7)
Editor : Prihadi Zoldic