Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Antisipasi Pungli dan Manipulasi Data, Dewan Kota Mataram Minta Perketat Sistem Domisili  

nur cahaya • Senin, 21 April 2025 | 15:45 WIB
MENUNGGU JEMPUTAN: Siswa sekolah tengah menunggu dijemput pulang di Jalan Pejanggik, Kota Mataram, beberapa waktu lalu.
MENUNGGU JEMPUTAN: Siswa sekolah tengah menunggu dijemput pulang di Jalan Pejanggik, Kota Mataram, beberapa waktu lalu.

LombokPost-Anggota DPRD Kota Mataram Haris Maulana memberikan tanggapan terhadap perubahan skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang akan berlaku dalam waktu dekat.

Dalam wawancara, Haris menyambut baik kebijakan Kementerian Pendidikan yang menghapus sistem zonasi, namun ia mewanti-wanti potensi penyimpangan seperti pungutan liar (pungli) yang bisa muncul dalam pelaksanaannya.

“Soal itu, kami yakin dan kami juga akan awasi, agar tidak ada pungli,” kata Haris, Minggu (20/4).

Menurut Haris, sistem zonasi sebelumnya belum efektif mengatasi ketimpangan antarsekolah.

Sekolah-sekolah favorit menjadi terlalu padat, sementara sekolah-sekolah di daerah pinggiran kekurangan siswa.

Salah satu praktik yang rupanya dikhawatirkan adalah manipulasi data untuk mendapatkan zona di lingkungan sekolah favorit yang diinginkan.

Oleh karenanya, jadinya sistem domisili sebagai pengganti bisa mengatasi problem yang dikeluhkan.

“Kita menyambut baik program dari Kementerian Pendidikan ini. Dengan dihapusnya sistem zonasi, diharapkan ada pemerataan dan tidak terjadi lagi tumpang tindih antara sekolah-sekolah favorit dan sekolah pinggiran,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa regulasi baru perlu dikawal secara ketat.

Salah satu sorotan utama adalah penggunaan syarat domisili sebagai salah satu parameter utama dalam penerimaan siswa.

Photo
Photo

Syarat ini juga rentan dimanipulasi dan bisa membuka celah praktik pungli, apalagi di sekolah-sekolah yang berstatus “favorit”.


“Kita akan terus awasi, apa pun bentuknya,” tegasnya.


Problem lainnya, banyak sekolah dasar (SD) di Kota Mataram yang mengalami kekurangan murid.

Hal ini harus menjadi perhatian bersama, agar tidak terjadi konflik kepentingan antara sekolah negeri dan swasta.


“Mekanismenya harus jelas. Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman di Komisi IV agar prosesnya lebih baik. Banyak SD yang kosong, jangan sampai ini berbenturan dengan eksistensi sekolah swasta,” ungkapnya.


Terkait syarat domisili, Haris menegaskan siswa yang ingin mendaftar di sekolah negeri di Kota Mataram harus benar-benar berdomisili di wilayah tersebut.

Jika tidak, mereka tidak bisa diterima.

Ia mendorong agar pengawasan terhadap dokumen domisili lebih ketat, dan tidak boleh ada celah untuk pemalsuan data.

“Kalau bukan warga Kota Mataram, ya tidak bisa. Itu sudah diatur. Kita akan bahas bersama teman-teman di Komisi IV. Yang jelas, saya tekankan tidak boleh ada pungli dalam bentuk apa pun,” tutup Haris. (zad/r7)

Editor : Kimda Farida
#zonasi #komisi #ppdb #DPRD #Mataram #program #Pungli