Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jembatan Ambles Diterjang Banjir, Warga Perumahan Mahkota Bertais Minta Pemkot Mataram Turun Tangan

Lombok Post Online • Minggu, 13 Juli 2025 | 19:00 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
  

LombokPost – Pernyataan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram yang menyebut belum adanya penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang Perumahan Mahkota Bertais, berbuntut panjang.

Warga perumahan, melalui juru bicaranya Bayu Septiana,  membantah klaim tersebut, bahkan memamerkan dokumen resmi sebagai bukti.

Bayu kemudian menunjukkan dokumen dimaksud. Dalam dokumen tersebut, terlampir jelas Berita Acara Serah Terima Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial tertanggal 27 Desember 2022.

“Alasan dari pernyataan tersebut tidak ada dasar, karena saya memegang dokumen penyerahan fasum fasos dari pihak pengembang ke Pemkot Mataram,” kata Bayu, kepada Lombok Post, Jumat (11/7).

Dokumen itu mencatat kesepakatan antara pihak pertama, Direktur PT Mahkota Cipta Kurniawan Ashary, dan pihak kedua, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana untuk melaksanakan serah terima fasilitas umum dan sosial. Fasilitas itu berupa prasarana jalan lingkungan serta taman di Perumahan Mahkota Bertais.

Yang menarik, dokumen tersebut juga dilengkapi dengan daftar tim verifikasi PSU yang hadir pada 17 November 2022. Dalam daftar tersebut, tertera nama Lale Widiahning yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Mataram. 

“Mungkin Bu Kadis lupa ya. Ini sebagai hak jawab dari kami. Silakan kalau yang bersangkutan tidak merasa, silakan datang ke kami warga," tantang Bayu. 

Ia menegaskan, penyerahan fasum fasos tersebut mencakup seluruh area perumahan, dari depan sampai belakang. Menurut Bayu, jika memang pihak PUPR mengaku tidak ada data PSU Perumahan Mahkota Bertais yang masuk ke dalam database mereka, itu seharusnya menjadi masalah internal Pemkot. 

“Tidak membuat statemen yang seperti itu karena warga di Perumahan Mahkota Bertais merasa disakiti," tegasnya.

Akibat amblasnya jalan utama, warga Perumahan Mahkota Bertais kini harus memutar lebih jauh. Jalur alternatif yang tersedia adalah jalan kampung yang hanya bisa diakses oleh kendaraan roda dua.

Kendaraan roda empat kesulitan melintas. Jalur alternatif ini bisa tembus hingga wilayah Lingsar atau Narmada, menambah jarak tempuh yang signifikan bagi warga.

"Makin jauh jadinya," keluh Bayu.

Bayu juga mengungkapkan, warga sudah berkomunikasi dengan pihak pengembang perumahan. Namun, pengembang tidak bisa mengambil langkah perbaikan.

Alasannya, dalam dokumen serah terima PSU dari pengembang ke Pemkot Mataram, disebutkan dengan jelas segala bentuk tanggung jawab dan pemeliharaan ada di bawah tanggung jawab pihak kedua, yaitu Pemkot Mataram.

 “Kalau dari pihak pengembang melakukan inisiatif nanti salah juga secara regulasi. Nanti salah lagi kami," pungkas Bayu. 

AMBLAS: Kondisi jalan yang putus di perumahan Mahkota Bertais akibat banjir yang melanda Kota Mataram beberapa waktu lalu. 
AMBLAS: Kondisi jalan yang putus di perumahan Mahkota Bertais akibat banjir yang melanda Kota Mataram beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning, menegaskan perbaikan kerusakan tersebut adalah tanggung jawab penuh pihak pengembang. 

“Mereka kita dorong untuk mandiri dulu, sampai dengan diserahterimakan PSU-nya. Ya perumahan yang bertanggung jawab," jelas Lale. 

Menurut Lale, jalan dan infrastruktur lain di Perumahan Mahkota Bertais belum diserahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU)-nya kepada Pemkot Mataram. Oleh karena itu, penganggaran perbaikan melalui dana pemerintah kota menjadi tidak memungkinkan.

“Walaupun akan dianggarkan juga tidak mungkin dianggarkan melalui dana pemerintah,” terangnya. (chi/r9)

Editor : Redaksi Lombok Post
#psu #lingkungan #Mataram #verifikasi #dokumen