LombokPost - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mengalami kendala dalam memprediksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir selama perhelatan Fornas VIII di Kota Mataram.
Hal ini dikarenakan sejumlah lokasi parkir yang padat selama acara berlangsung acara.
Seperti di Kantor Gubernur, GOR Turida, dan eks Bandara Selaparang, berada di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan pihak ketiga.
“Tidak ada pendapatan dari GOR, tidak pernah tercatat di kita GOR itu,” kata Kepala Dishub Kota Mataram Zulkarwin, Rabu (30/7).
Zulkarwin menjelaskan, lahan parkir di Kantor Gubernur NTB, GOR Turida, dan eks Bandara Selaparang dikelola oleh pihak lain. GOR Turida, misalnya, merupakan aset milik Pemprov NTB.
Meskipun Dishub Kota Mataram sudah berkoordinasi dengan UPTD Parkir, hingga saat ini tidak ada catatan pendapatan parkir dari GOR Turida yang masuk ke kas Dishub Kota Mataram. Dia menambahkan, pihaknya tidak bisa serta-merta mengambil alih pengelolaan lahan milik Pemprov NTB.
Baca Juga: UMKM NTB Panen Berkah di FORNAS VIII NTB 2025, UMKM dan Hotel Full Senyum
Zulkarwin bahkan sudah menyurati Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB untuk mengelola parkir di area tersebut.
“Masak kita mau masukkan lahan pemerintah provinsi ke retribusi Pemkot Mataram,” imbuhnya.
Senada dengan GOR Turida, lahan parkir di eks Bandara Selaparang juga tidak bisa dikelola Dishub Kota Mataram karena berada di bawah manajemen Angkasa Pura melalui koperasi miliknya.
Baca Juga: Penutupan FORNAS NTB 2025, Gelar Pesta Rakyat Bareng Slank
Hal ini disebabkan belum rampungnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Angkasa Pura dan Pemkot Mataram.
Pihak Dishub hanya bisa mengelola sejumlah titik parkir yang memang menjadi kewenangannya, seperti di Taman Sangkareang, Taman Udayana, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pagutan. Di titik-titik tersebut, Zulkarwin menyebut, sudah ada target pendapatan yang ditetapkan melalui perjanjian kinerja.
Dia menegaskan, target tersebut tidak bisa dinaikkan secara sepihak hanya karena adanya acara Fornas yang berlangsung selama satu minggu. “Tidak boleh kita naik-turunkan target seenaknya,” katanya.
Zulkarwin menambahkan, peningkatan pendapatan juru parkir (jukir) dari kegiatan Fornas ini dapat terlihat jelas jika pembayaran dilakukan menggunakan QRIS. Namun, jika pembayaran dilakukan secara tunai, jukir tetap menyetorkan pendapatan sesuai target yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerja.
“Sehingga kemarin kita rapat untuk menyikapi insidentil seperti ini, agar tidak menyalahi perda karena ada target potensi per titik yang kita harus ikuti,” ucapnya.
Saat ini, Dishub Kota Mataram sedang mengkaji kemungkinan mewajibkan pembayaran parkir menggunakan QRIS di titik-titik parkir tersebut. Hal ini dilakukan agar potensi peningkatan pendapatan parkir dari acara besar seperti Fornas dapat terekam dengan baik.
“Itu yang perlu disikapi, apakah memang harus wajib QR Code agar potensi peningkatan terlihat,” tandasnya. (chi/r9)
Editor : Pujo Nugroho