Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

RPJMD Mataram 2025–2029 Disahkan! Ini 14 Titipan DPRD yang Wajib Dikawal

Lalu Mohammad Zaenudin • Selasa, 12 Agustus 2025 | 23:12 WIB
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menerima dokumen persetujuan Raperda RPJMD Kota Mataram 2025–2029 dari Ketua DPRD Abdul Malik pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Mataram, Selasa (12/8).
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menerima dokumen persetujuan Raperda RPJMD Kota Mataram 2025–2029 dari Ketua DPRD Abdul Malik pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Mataram, Selasa (12/8).

 

 

LombokPost – Tepat pukul 10.00 WITA, Selasa, 12 Agustus 2025, ruang sidang utama DPRD Kota Mataram menjadi panggung penting penentuan arah pembangunan kota lima tahun ke depan. Rapat paripurna yang dipimpin pimpinan dewan itu menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.

Sekretaris Gabungan Komisi DPRD I Gusti Bagus Alit Winata, membacakan laporan hasil pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif, dari rancangan awal hingga dokumen final. “Kita sepakat menyelaraskan sasaran, arah kebijakan, dan indikator pembangunan agar menjadi instrumen bagi penyusunan Renstra, RKPD, dan Renja perangkat daerah,” ujarnya, Selasa (12/8).

RPJMD 2025–2029 disusun sebagai penjabaran visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, sinkron dengan RPJMD Provinsi NTB dan RPJMN, serta selaras dengan RTRW, RPJPD, dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Data kondisi daerah telah diperbarui berdasarkan rilis BPS lima tahun terakhir, meski DPRD mengingatkan agar data sementara segera dilengkapi.

Isu-isu strategis dalam dokumen dinilai sudah mencerminkan tantangan sosial, ekonomi, dan budaya terkini. Namun, DPRD menekankan perlunya penajaman program agar RPJMD benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang dapat diimplementasikan.

Gabungan Komisi mencatat 14 poin strategis untuk penyempurnaan, antara lain, Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan perhitungan realistis; Pemerataan pendidikan unggul untuk semua SD dan SMP; Pelayanan kesehatan paripurna dengan digitalisasi layanan.

Berikutnya, pemenuhan sarana publik ramah disabilitas; Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk edukasi soal LGBT di sekolah; Prioritas tenaga kerja lokal dalam rekrutmen BUMN/BUMD dan swasta.

Mitigasi bencana melalui program Mataram Siaga Banjir dan edukasi kebakaran; Penataan kawasan kumuh dan penyediaan perumahan layak huni; Penambahan dan peningkatan kualitas ruang terbuka hijau.

Pengelolaan sampah berbasis lingkungan dari sumbernya; Penyediaan transportasi publik untuk pelajar; Pembangunan laboratorium uji pangan bergerak; Penguatan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Profesionalisasi dan digitalisasi pelayanan publik kelurahan,” ucapnya.

Berdasarkan pembahasan tersebut, semua fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD untuk disahkan menjadi perda. “Kami berharap dokumen ini menjadi pedoman kebijakan yang berujung pada peningkatan kesejahteraan warga Mataram,” kata Alit.

Sementara itu, Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan menegaskan, penyusunan RPJMD kali ini bukan sekadar formalitas, melainkan melalui tahapan panjang. Dimulai dari pemaparan visi-misi hingga rapat maraton di komisi dan gabungan komisi.

“Semua menyatu dalam semangat yang sama untuk memberikan harapan dan cita-cita besar untuk masa depan kota kita,” katanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD, perangkat daerah, dan para pemangku kepentingan. “Kita semua memiliki kontribusi dalam setiap huruf dan kalimat dalam dokumen setebal 383 halaman ini,” ujarnya.

RPJMD 2025–2029 memuat arah, strategi, dan langkah-langkah prioritas menuju visi “Mataram yang HARUM: Harmoni, Aman, Ramah, Unggul, dan Mandiri.” Dokumen ini diselaraskan dengan RPJPD 2025–2045, RPJMN 2025–2029, dan regulasi nasional.

Tahap krusial berikutnya adalah implementasi. “Keberhasilan RPJMD bergantung pada kolaborasi eksekutif-legislatif, partisipasi aktif masyarakat, dan komitmen perangkat daerah untuk bekerja terarah, sinergis, dan akuntabel,” kata Mohan.

Ia memastikan, rencana lima tahunan ini akan dijabarkan dalam RKPD dan APBD tahunan agar program benar-benar hadir menyapa warga. “Kita pastikan rencana tersebut tereksekusi menjadi program yang benar-benar dirasakan aroma HARUM-nya oleh semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

Penetapan RPJMD ini bertepatan dengan perayaan HUT ke-32 Kota Mataram. Mohan mengajak semua pihak menjadikan momentum ini sebagai awal kerja bersama. “Mari kita kawal setiap program dan kegiatan agar tepat sasaran, memberi manfaat nyata, dan berkontribusi pada kemajuan kota,” katanya. (adv/zad/r9)

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Pembangunan mataram #RPJMD Mataram #DPRD Kota Mataram #Visi HARUM #Mohan Roliskana